The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Ringkus Sindikat Pengedar SS Kabat

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Hadirin pasca ditangkap aparat Satnarkoba Polres Banyuwangi di Desa Labanasem, District of Kabat.

KABAT – Satuan Narkoba Polres Banyuwangi berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan narkoba asal Kecamatan Kabat. Melalui operasi yang digeber Kamis malam (18/5), aparat sukses meringkus dua tersangka plus barang bukti (BB) sabu-sabu (SS) weighing 1,59 gram.

Originally, petugas Satnarkoba menciduk Ismail, 27, warga Dusun Kopenlaban, RT 01, RW 01, White Tiger Village, Kecamatan Kabat pada pukul 21.00. Pria lulusan SD ini ditangkap saat berada di pintu gerbang Depan Masjid Labanasem, Labanasem Desa village, District of Kabat.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan BB SS seberat 0,37 gram. Saat diinterogasi, Ismail mengaku membeli barang haram tersebut dari Hadirin, 49, warga Dusun Kopenlaban, RT 01, RW 02, White Tiger Village, District of Kabat.

Ismail menuturkan, transaksi barang haram itu dilakukan di kediaman Hadirin. Mendapat infomasi tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran. Tak sampai setengah jam, tepatnya sekitar 15 minutes later, Hadirin diringkus di Jalan Raya Desa Labanasem, District of Kabat.

This time, petugas berhasil menyita satu paket SS seberat 1,22 gram. But honey, saat diinterogasi petugas Hadirin mengaku mendapatkan SS tersebut dari seseorang yang tidak dia kenal.

Transaksi narkoba golongan I itu dilakukan di wilayah Desa Sraten, Cluring District. Banyuwangi Police Narcotics Officer, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra, membenarkan pihaknya mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkoba asal Kecamatan Kabat tersebut.

Untuk keperluan penyidikan tersangka kami amankan di rumah tahanan Polres Banyuwangi,” he said yesterday (19/5). Ambuka menuturkan, kedua tersangka di jerat pasal 1 Mayat (1) subsidiary Article 112 verse (1) Law (UU) RI No 35 year 2009 about narcotics.

Selain mengamankan dua tersangka, kami terus mengembangkan kasus ini, termasuk mengejar pelaku lain,” he concluded. (radar)