The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Disguise Bet Money, Six Gamblers Use 50 Gravel Grain

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Keenam tersangka judi remi

MUNCAR – Arena judi remi di Dusun Krajan, Kedungrejo village, Muncar District, digerebek oleh anggota polsek setempat, Friday (8/9). In that operation, enam warga yang diduga bermain judi berhasil digaruk.

Keenam warga yang langsung digiring ke polsek itu, adalah Sugeng Hermawan, 51: Paimun, 68; Efendi Mohamad, 54; Sabit, 69, Sudarman, 63; dan Agus Sulistyono, 43, semua warga Dusun Krajan, Desa Kedungejo.

Enam orang itu main di dua kelompok pertama,” terang Kapolsek Muncar Kompol Agus Dwi Jatmiko. In that operation, light him, tidak semua berhasil ditangkapp. Ada beberapa pelaku yang berhasil kabur saat polisi tiba di lokasi.

Kelompok pertama itu Sugeng, Paimunm dan Efendi, kelompok kedua Sabit, Sudarman, dan Agus,” the light. Dari kelompok pertama, light him, berhasil disita sejumlah barang bukti (BB) in the form of, dua buah kartu remi, 50 butir kerikil, and cash Rp 975 thousand.

Sedang dari kelompok kedua, BB yang bethasil disita, dua buah kartu remi, 50 batu krikil, dan uang sebesar Rp 154 thousand. “Semua tersangka dan BB kita amankan di polsek,” he said.

Terbongkarnya tempat jadi itu, clear the police chief, setelah ada laporan dari warga yang resah dengan permainan kartu remi yang dibuat untuk judi itu. “Dari laporan itu kita turun ke lapangan, positif ada judi langsung kita gerebek,” he said.

When the police came, call him, ternyata diantara pejudi itu ada yang tahu. So that, mereka itu langsung semburat dan kabur. “Enam pelaku berhasil kita gerebek, dan ada beberapa orang yang kabur,” he said.

Keenam pelaku itu, it's clear, selanjutnya dibawa ke polsek. Untuk pemeriksaan, mereka harus tinggal di ruang tahanan polsek. “Pelaku yang kabur sudah kita ketahui identitasnya, mereka akan terus kita buru,” threatened. (radar)