The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Simpan Pil Treks Dalam Boneka

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat keras kini tidak hanya didominasi kaum Adam. Kini juga banyak perempuan yang terlibat aktif dalam peredaran narkotika dan obat keras tersebut. Salah satunya Humaira Kanata Alfani, 20, warga Jalan Kolonel Sugiono, Kertosari Village, Banyuwangi.

Perempuan yang masih berstatus single itu terpaksa berurusan dengan polisi karena kedapatan memperjualbelikan obat keras jenis thrihexpenidhyl (treks). Dari penangkapan yang dilakukan di rumahnya itu, petugas mengamankan 126 butir pil treks siap edar.

“Dia ditangkap karena menjual dan mengedarkan obat keras,” ujar AKBP Bastoni Purnama, Banyuwangi Police Chief. In front of the officer, perempuan muda itu berdalih terpaksa menjual pil treks karena impitan ekonomi. Belum sebulan bisnis haramnya itu dijalankan.

Sekali transaksi dia menjual sepuluh butir pil treks dengan harga Rp 25 thousand. Pil yang konsumsinya harus dengan resep dokter itu dia peroleh dari kenalannya. Guna mengelabui mata polisi, Humairah cukup cerdik. Sebuah boneka babi miliknya diubah fungsikan menjadi tempat penyimpanan pil berwarna putih tersebut.

But, kejelian petugas akhirnya berhasil membongkar penyimpanan obat keras oleh Humairah. Barang bukti tersebut sudah cukup bagi petugas untuk memprosesnya secara hukum. Selain mengamankan Humairah, tim Resnarkoba Polres Banyuwangi juga meringkus jaringan pengedar pil treks lainnya, diantaranya Khoirul Khuda, 28, warga Dusun Sukopuro, Desa Sukonatar, Srono . District.

Dari tangan pria itu, polisi mengamankan sedikitnya 1.221 pil treks. Dia ditangkap di rumahnya. Polisi yang mengendus praktik terlarang Huda segera melakukan penangkapan. Total dalam sepekan Satnarkoba Polres Banyuwangi mengamankan tujuh orang dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras.

Dari semua tersangka, petugas mengamankan empat paket sabu seberat 3,92 gram, 2862 treks items, and 1800 pil dekstro. Mereka yang tertangkap merupakan target operasi polisi selama ini. Mereka diduga sebagai jaringan mata rantai peredaran narkotika dan obat keras di Banyuwangi. “Semua sudah lama jadi TO dan kebanyakan wajah baru,” imbuh perwira asal Lampung itu kemarin. (radar)