The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Tangkap Pengepul Burung Rangkok

SECURED: Kapolsek Pesanggaran AKP Supriyadi saat menangkap pelaku kemarin malam.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
SECURED: Kapolsek Pesanggaran AKP Supriyadi saat menangkap pelaku kemarin malam.

PESANGGARAN-Nasib apes menimpa Suryadi, 30. Diduga sebagai pengepul burung rangkok, dia ditangkap polisi dan dijebloskan keruang tahanan Polsek Pesanggaran kemarin malam.

Pria asal Perkebunan Sumberjambe, Kandang Village, Kecamatan Pesanggaran, itu dibekuk polisi di Pos Kaliagung, Perkebunan Sungailembu, Kecamatan Pesanggaran, saat membawa 17 bird's tail.

Kapolsek Pesanggaran AKP Supriyadi mengatakan, selain menangkap Suryadi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 17 ekor burung rangkok, satu unit sepeda motor Honda Gl Max bernopol W 3252 XY, dan sebuah tobos.

Mantan Kapolsek Gambiran itu menuturkan, penangkapan Suryadi bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa selama ini pelaku ditengarai sebagai pengepul hewan lindung dan menjual burung-burung itu di daerah Pesanggaran. Mendapat laporan tersebut, polisi bersama petugas Polhut TNMB langsung melakukan penghadangan di Pos Kaliagung, Perkebunan Sungailembu.

Like tit for tat, setelah beberapa saat melakukan penghadangan, pelaku benar-benar melintas di jalur tersebut. Tanpa menemui kesulitan, polisi langsung menangkap Suryadi yang malam itu naik motor GL Max. “Sekarang pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di mapolsek,said the police chief. (radar)

Keywords used :