The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Tersangka Pengeroyokan Menikah di Polsek

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

ROOFTILE – Polsek Genteng punya gawe. Satu dari tiga pelaku pengeroyokan, Galih Afriandi, 22, yang kini diamankan di ruang tahanan polsek melangsungkan pernikahan kemarin (5/9). Karena masih dalam pemeriksaan, pernikahan itu dilakukan di ruang data polsek.

Galih yang ditangkap polisi pada Jumat (2/9) menikah dengan pacarnya, Mila Selvi, 17, from Gunungsari Hamlet, Sumbergondo Village, Glenmore Kecamatan District. “Pernikahan ini sudah lama dijadwalkan, jadi ya tetap dilakukan,” cetus Syaifudin Zuhri, petugas nikah KUA Kecamatan Glenmore.

Meski pernikahan berlangsung di kantor polisi, light him, persyaratan terkait berkas dan administrasi tidak ada perubahan. Biaya administrasi sama seperti ijab dan kabul di luar KUA. “Semua sama, hanya pelaksanaan di luar kantor dan kategori memanggil,” kata mantan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi itu.

Prosesi akad nikah itu disaksikan keluarga kedua mempelai. Kapolsek Genteng, Kompol H. Sumartono, bersama anggota juga ikut menyaksikan. Dengan mahar berupa seperangkat alat salat dan uang Rp 100 thousand, proses ijab dan kabul berlangsung lancar.

Dalam pernikahan itu tidak ada bulan madu. Usai melangsungkan pernikahan, pengantin laki, Galih Afriandi, langsung kembali ke ruang tahanan. Pengantin perempuan juga pulang bersama keluarga. “Sebenarnya kita berharap per nikahan di rumah, tapi jadi kayak gini.

Di rumah kita juga selamatan,” terang salah satu keluarga pengantin perempuan. Tile Police Chief, Kompol H. Sumartono, mengatakan selama bertugas menjadi anggota polisi, baru kali ini menikahkan tahanan di polsek.

“Sesuai aturan, pernikahan tidak bisa dilaksanakan di rumah pengantin,He said. As previously reported, diduga terlibat aksi pengeroyokan, Galih Afriandi, 22, warga Desa Jajag, Gambiran District, Anton Sukiarto, 22, asal Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, dan Mohammad Usman, 23, warga Desa/Kecamatan Gambiran, ditangkap anggota Polsek Genteng Jumat dini hari (2/10).

Ketiga tersangka yang kini dijebloskan ketahanan polsek itu di duga terlibat pengeroyokan Dwi Septa, 30, residents of Dusun Krajan, RT 7, RW 5, Kulon Tile Village, Tile District. “Kejadiannya di Jalan Gajah Mada Genteng,” terang Dwi Sapta kepada Jawa Pos Radar Geteng.

Menurut korban, dugaan pengeroyokan itu terjadi pada pukul 02.30. When it happened, dirinya melintas di Jalan Gajah Mada, Desa Genteng Kulon, naik motor. “Topi saya jatuh, terus saya balik dan berhenti untuk mengambil topi," he explained.

Saat mengambil topi itu, ada salah satu pemuda yang memanggil namanya. Karena dipanggil, dirinya mendekat dan dilihat ada beberapa pemuda yang sedang pesta minuman keras (you look). “Saya lihat ada bir, mereka minum bir itu," he said.

Tanpa sebab, salah satu dari kawanan pemuda yang diketahui bernama Fiki secara spontan memukul dirinya. Aksi itu diikuti teman-temannya. “Tiba-tiba saya dipukul oleh Fiki dan dikeroyok teman-temannya itu," he said. (radar)