The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Drunk in Public, 2 This Teenager Arrested by Police

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Kedapatan mabuk di tempat umum, dua remaja berinisial WZ (17) dan DD (25) residents of Tegalarum Village, Sempu Kecamatan District, Kabupaten Banyuwangi terpaksa diamankan pihak kepolisian sektor Genteng.

Kita mengamankan mereka di Dusun Cangaan, Wetan Tile Village. Warga setempat melapor bahwa kedua remaja laki laki tersebut kedapatan dalam kondisi mabuk berat bersama dengan seorang wanita,” ungkap Kanit Sabhara, Tile Police, Ipda Achmad Rudi.

Rudi juga menyampaikan, dari pengakuan kedua remaja tersebut, minuman keras yang mereka tenggak adalah Alkohol 70 persen dicampur dengan minuman energi.

Kami sangat menyayangkan dua remaja tersebut nekat minuman seperti itu, padahal jelas itu sangat berbahaya,” clear.

Rudi mengimbau, kepada warga masyarakat khususnya para remaja, untuk tidak mengkonsumsi alkohol dan menjauhi Narkoba. Karena kedua barang tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan.

Selain kita lakukan pembinaan, keduanya kami kenakan pasal tindak pidana ringan,” he concluded.