The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Wanita Cantik Simpan 1.000 Koplo Pill

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Obat-obatan tanpa izin edar dengan jenis trihexyphenidil atau treks tampaknya menjadi bisnis haram yang sangat menggiurkan. Meski sudah seringkali dilakukan penangkapan, namun masih banyak saja pelaku-pelaku baru yang ditangkap oleh Satnarkoba Polres Banyuwangi.

Even, bukan hanya kaum lelaki yang menjadi pengedar. Ibu rumah tangga pun saat ini tergiur untuk menjadi pengedar pil koplo tersebut. Recently, petugas Satnarkoba meringkus dua pengedar pil treks tanpa mengantongi izin edar.

As much 1.107 butir pil treks berhasil disita aparat dari kedua pelaku yang salah satunya seorang perempuan berwajah cantik. Kedua tersangka itu adalah Ahmad Fikri Amali, 26 residents of Dusun Krajan, Gladag Village, Rogojampi dan Heni Yulianti, 27 warga Dusun Sukolilo, Sukomaju Village, Srono.

Keduanya di ringkus secara terpisah oleh petugas. Sukses anggota Satnarkoba ini diawali dari penangkapan Ahmad Fikri Amali di rumahnya pukul 19.00, Friday (20/1). Dari pengedar kelahiran Desa Sukomaju, Kecamatan Srono ini aparat menemukan sedikitnya 107 treks pills, cash Rp 100 thousand, HP Nokia, serta bukti lainnya.

Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Agung Setya Budi menjelaskan, obat yang masuk daftar G tersebut didapat pelaku dari lelaki dengan panggilan Andi yang dulu pernah tinggal satu wilayah di Dusun Sukolilo, Sukomaju Village. Pil treks itu tidak hanya diedarkan di wilayah Srono, tetapi juga diedarkan ke kecamatan lain seperti ke Rogojampi.

”Malam itu langsung kita interogasi kemudian muncul pengakuan mengenai asal-usul pil yang berasal dari Desa Sukomaju, Srono . District,” explained Agung. Berbekal informasi dari Ahmad Fikri itu, keesokan harinya petugas menangkap pengedar lain. Saturday (21/1) o'clock 15.30, aparat mengamankan seorang ibu rumah tangga bernama Heni Yulianti, 27 warga Dusun Sukolilo, Sukomaju Village, Srono.

Perempuan berwajah cantik itu ditangkap lantaran memiliki 1.000 treks pills. Besides that, HP milik perempuan ini juga ikut diamankan sebagai bukti pendukung. ”Pemasok pil jaringan Heni berinisial PN. Informasinya tinggal di daerah Warengan, Rogojampi Kecamatan District,” he added.

Dari informasi yang digali oleh pihak Satnarkoba Polres Banyuwangi, pasokan pil yang penggunaannya sering disalahgu nakan itu berlangsung setiap sepuluh hari sekali. PN yang saat ini ditetapkan sebagai target operasi (TO) selanjutnya oleh Satnarkoba datang mengirim barang langsung ke kediaman pelaku yang kini telah menyandang status sebagai tersangka.

”Hasil pengembangan bisa ada lagi tersangka lain. Kita masih memburunya,” he said. (radar)