Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Bos Biro Umrah Dipolisikan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Korban Diduga Ribuan Orang dengan Omzet Rp 35 M

CLURING – Diduga tertipu jasa perjalanan haji dan umrah, dua warga Tangerang, Banten, Edi Yusuf, 57, dan istrinya, Halimah, 56, dan satu warga lain dari Balikpapan, Kalimantan Timur, Doni Persada, 36, mendatangi Polsek Cluring kemarin sore (27/5).

Ketiga warga itu melaporkan NJ, 57, warga Dusun Kepatihan, Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi. NJ yang menjadi Komisaris PT. Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI), perusahaan yang bergerak di bidang perjalanan tur haji dan umrah dengan kantor pusat di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, itu dituding sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

“Saya ke Banyuwangi untuk mencari ibu NJ,” cetus Edi Yusuf. Edi yang sengaja datang ke Bumi Blambangan bersama istrinya, Halimah, sejak Jumat lalu (23/5) itu mengatakan warga Tangerang yang menjadi korban dugaan penipuan biro perjalanan haji dan umrah itu banyak.

“Saya dan jamaah mendaftar umrah melalui PT. JMBI dan dijanjikan berangkat ke Makkah pada 20  Januari 2015 lalu, tapi hingga kini tidak ada kejelasan,” katanya. Jumlah jamaah yang sudah mendaftar, jelas Edi, 51 orang. Mereka masih terus menunggu keberangkatan ke Tanah Suci.

Karena tidak ada kabar, Edi bersama istrinya mendatangi kantor PT. JMBI di Kaliwates, Kabupaten Jember. “Kantor itu ternyata sudah tutup. Saya dapat informasi NJ pulang ke Cluring (Banyuwangi),” ujarnya. Atas informasi itu, jelas Edi, pasutri itu langsung meluncur ke Polsek Cluring.

Bersama anggota  polisi, selanjutnya mereka menuju rumah NJ di Desa Cluring. “Rumah nya juga kosong, lalu saya lapor ke polsek karena merasa tertipu,” ungkapnya. Edi bersama istrinya pernah umrah ke Tanah Suci melalui PT. JMBI tersebut. Saat itu per jalanan aman dan tidak ada halangan.

Atas pengalaman itu, ba nyak keluarga, kerabat, dan sau daranya yang mendaftar umrah melalui PT. JMBI. “Kami yang daftar ada 85 orang, yang 34 orang sudah berangkat, dan sisanya yang 51 orang belum berangkat hingga saat ini,” ujarnya.

Selain 85 orang itu, jelas Edi, calon jamaah lain juga banyak yang sudah mendaftar dengan membayar uang muka. Mereka rencananya akan berangkat umrah pada Desember 2015 mendatang. “Yang saya tahu itu korbannya ada 5.800 orang dan total kerugian sekitar Rp 35 miliar,” katanya pada wartawan Jawa Pos Radar Genteng di Polsek Cluring kemarin (27/5).

Edi mengaku, biaya berangkat umrah melalui PT. JMBI ini beragam, mulai Rp 12,5 juta hingga Rp 18 juta. “Saya ikut yang Rp 12,5 juta, kalau ditambah dengan istri, saya telah membayar Rp 25 juta,” ujarnya. Korban lainnya, Dony Persada, 36, asal Balikpapan, Kalimantan Timur mengaku dirinya ditunjuk sebagai koordinator di wilayah Balikpapan dan Tarakan, Kalimantan Barat.

“Yang sudah daftar ratusan orang dengan nilai miliaran rupiah,” ujarnya. Menanggapi laporan itu, Kapolsek Cluring AKP Nyoman Suparta melalui Kanitreskrim Ipda M. Lutfi mengaku sudah menerima tembusan laporan dari Mabes Polri melalui fax terkait banyaknya korban penipuan perjalanan haji dan umrah yang dijalankan PT. JMBI.

“Ada yang lapor ke Mabes Polri, dan kita dapat tembusan,” katanya. Untuk mengungkap kasus ini, jelas Ipda Lutfi, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Banyuwangi untuk memburu NRJ tersebut. “Asetnya ada di Desa Cluring. Kami masih minta petunjuk kasatreskrim untuk bisa menindaklanjuti kasus ini,” ujarnya. (radar)