The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Bring a Package of Shabu, Two Glenmore Residents Convicted 4 Prison Years

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Vonis-Mohamad-Mustafa-dan-Jerry-Frans-Turangan-Warga-Desa-Karangharjo-Kecamatan-Glenmore

GLENMORE – The two defendants were in possession of methamphetamine, Mohamad Mustafa, 37, and Jerry Frans Turangan, 29, residents of Karangharjo Hamlet/Village, Glenmore Kecamatan District, Banyuwangi, diganjar masing- masing empat tahun penjara.

Selain diganjar hukuman penjara, Mustafa dan Jerry juga di kenai hukuman denda senilai Rp 800 million. Bila denda tidak di bayar, maka keduanya wajib meng ganti dengan hukuman kurungan satu bulan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi yang menyidangkan perkara itu menilai Mustafa dan Jerry terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 112 Law No 35 Year 2009 about narcotics.

Hukuman yang dijatuhkan itu sebetulnya lebih ringan dua tahun daripada tun tutan jaksa penuntut umum (JPU). Pada sidang sebelumnya, jaksa menuntut kedua terdakwa dengan hukuman enam tahun penjara plus denda Rp 800 juta subsider tiga bulan kurungan.

Dalam amar putusan kemarin, majelis hakim mengemukakan sejumlah alasan yang meringankan dan memberatkan. Easing considerations, keduanya masih berusia muda, mengaku terus terang, dan belum pernah dihukum.

Sedangkan pertimbangan yang memberatkan, tindakan Mustafa dan Jerry meresahkan orang lain dan tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi pere daran narkoba. Atas alat bukti dan barang bukti yang ter ungkap di persidangan, majelis hakim akhirnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 800 subsider satu bulan kurungan.

Menanggapi vonis ini, kedua terdakwa menyatakan menerima putusan itu. Just knowing, Mustafa dan Jerry ditangkap tim Resnarkoba Polres Banyuwangi pada 7 October 2015 ago. At that time, mereka dibekuk di sekitar SPBU Krikilan, Glenmore Kecamatan District.

From the arrest, police secure 0,83 gram sabu-sabu. Lebih apes lagi, saat penangkapan keduanya sempat mengalami insiden kecelakaan. Saat inilah, polisi yang berusaha memeriksanya menemukan satu paket sabu dari tangan pelaku. (radar)