The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Gambling Before Iftar, Two Men Arrested by Police

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Budi Kasiono (50) dan Supriyadi (37) residents of Rumping Hamlet, Plampangrejo Village, Cluring District, Banyuwangi Regency

CLURING – Arena judi remi di Dusun Rumping, RT2, RW4, Plampangrejo Village, Kecamatan Cluring diobrak oleh anggota polsek setempat, Tuesday night (13/6). In that operation, dua pelaku berhasil ditangkap, dan satu pelaku lainnya berhasil kabur.

Kedua pejudi yang berhasil diamankan itu adalah Budi Kasiono, 40, residents of Dusun Krajan, RT 1, RW 4, dan Supriyadi, 37, residents of Rumping Hamlet, RT 2, RW 4, Plampangrejo Village. Sedang pelaku yang kabur berinisial MN, 50, tetangga Supriyadi.

Dua pelaku yang tertangkap kita amankan di polsek,” said Police Chief Cluring, lptu Bejo Madrias melaului Kanitreskrim, Ipda Hariyanto. Arena judi itu digerebek sekitar pukul 16.30. Mereka asyik main judi saat warga lainnya sedang menungu buka puasa. Mungkin karena jengkel, ada warga yang melaporkan ke polsek.

“From that report, kita lampung bergerak menuju lokasi kejadian,” cetus Kanitreskrim, Ipda Hariyanto. Kanitreskrim said:, meluncur dari Polsek sekitar pukul 16.00. Arriving at the location, langsung melakukan penggerebekan tempat judi di salah satun rumah warga itu.

Budi Kasiono dan Supriyadi, masih duduk saat polisi datang. Sedang MN langsung kabur dan menghilang. “MN tahu kita datang,” he said. Kedua tersangka itu selanjutnya dibawa ke Polsek Cluring untuk dilakukan pemeriksaan.

Besides that, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa empat set kartu remi, uang tunai yang dijadikan taruhan sebesar Rp 677 thousand, dan taplak meja yang digunakan untuk alas main judi.

Kedua tersangka kita tahan,” cetusnya seraya menyebut akan terus memburu pelaku yang kabur itu. (radar)