The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Again, Napi Kendalikan Bisnis Sabu

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Again,-Napi-Kendalikan-Bisnis-Sabu

BANYUWANGI – Warning Badan Narkotika Nasional (BNN) agar lembaga pemasyarakatan tidak dijadikan sarang peredaran narkoba ternyata diabaikan penghuninya. Untuk kesekian kalinya narapidana Lapas Banyuwangi disebut-sebut mengendalikan peredaran narkoba.

Tengara itu dibuktikan dengan tertangkapnya Subandi, 45, warga Dusun Paliran, Ketapang Village, Kalipuro District, yesterday. From his hands, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,20 gram. Subandi ditangkap di sekitar Jalan Lingkar Ketapang pukul 00.05 yesterday morning.

His confession, dia baru saja mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di depan pertokoan Laguna di Jalan Yos Sudarso, Kalipuro. Sabu itu pesan kepada seseorang bernama Adak yang kini mendekam di Lapas Banyuwangi.

“Barang itu menurut pengakuannya diperoleh dari Adak yang saat ini ada di lapas karena kasus yang sama,” beber AKP Agung Setyo Budi, Banyuwangi Police Narcotics Officer. Allegedly, Subandi dan Adak melakukan transaksi via telepon. Then, Adak menyuruh kurir untuk menaruh sabu itu di lokasi tersembunyi di pertokoan Laguna.

Sistem ranjau yang digunakan diyakini ada perantara atau kurir yang menjadi penghubung antara keduanya. Polisi yang mendapati adanya transaksi itu segera mengejar Subandi. Saat dikejar, pelaku berhasil diringkus di sekitar Jalan Lingkar Ketapang.

Digeledah petugas, Subandi akhirnya tidak berkutik dan mengakui semua perbuatannya. Sabu itu rencananya akan digunakan sendiri. Subandi langsung menjalani pemeriksaan dan mendekam di sel tahanan Mapolres Banyuwangi.

Sebelum Subandi tertangkap, polisi lebih dulu mengamankan dua tersangka lain dalam kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Banyuwangi Selatan. Tersangka yang diamankan pertama adalah Romi Iswadi, 38, residents of Dusun Krajan, Wetan Tile Village, Rooftile.

Dia ditangkap anggota Satnarkoba Polres Banyuwangi saat baru saja mengambil sabu pesanannya di Dusun Nganjukan, Karangsari Village, perfect. Dari tangannya polisi mengamankan lima paket sabu seberat 1,32 gram. Berdasar pengakuannya, diketahui bahwa sabu itu diperoleh dari Ibnu Safii.

Malam yang belum terlalu larut membuat polisi bergerak menyusun strategi penyergapan Ibnu Safii. Lewat umpan yang ditebar Romi, polisi akhirnya bisa menangkap basah warga Dusun Krajan, Wetan Tile Village, Tile District, that.

Dia ditangkap persis di Gang Kauman tidak jauh dari rumahnya. Saat menunggu pembeli, polisi menyergapnya. Satu paket sabu seberat 2,82 gram diamankan dari tangan pria berusia 39 that year. Petugas kini masih menyelidiki asal usul jaringan sabu milik Ibnu Safii alias Nunung itu. (radar)