The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Musicians Save Four Packets of Shabu

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

illustration

BANYUWANGI – The danger of drug abuse seems to be increasingly chronic and affects all levels of society. Tidak terkecuali dunia tarik suara alias kesenian. Ini setidaknya diperlihatkan dengan penangkapan seorang musisi sekaligus pelaku seni Banyuwangi, Slamet Riyadi alias Mamang, 50, yesterday evening.

Pria yang memiliki wajah khas berkumis panjang dan rambut gondrong ini ditangkap tim Resnarkoba Polres Banyuwangi di rumahnya, Perum Kalirejo Permai, Blok C, Kalirejo village, District of Kabat. Dia ditangkap dengan barang bukti empat paket sabu seberat 0,41 gram dan tujuh klip plastik bekas sabu.

Not only that, The police also found a homemade revolver type rifle and ammunition. Pelantun lagu Genjer-Genjer bersama Catur Arum ini ditangkap pukul 20.00 Monday (29/11) yesterday evening. “Dia langsung digerebek di rumahnya. Di sana tim kami temukan empat paket sabu,” beber AKP Agung Setyo Budi, Kasatnarkoba Polres Banyuwangi kemarin.

For further inspection, Mamang is now being held in a detention cell at the Banyuwangi Police Headquarters. He is threatened with being charged 114 verse 1 and article 112 verse 1 Undang Undang nomor 35 year 2009 about narcotics. The threat is clearly a minimum of four years in prison.

Penangkapan musisi yang dikenal memiliki gaya eksentrik ini dilakukan polisi setelah mendengar adanya transaksi narkoba. The police investigated the report by spreading out their members. Dugaan itu mengarah pada diri Mamang. Polisi kemudian menuju rumah Mamang di Kalirejo.

When the police came, pemilik rumah dalam kondisi tidur. Kehadiran polisi membuatnya terbangun. Saw lots of police, dia hanya bisa pasrah. Polisi pun segera menggeledah rumah Mamang. As a result, the police found a package of methamphetamine stored in the cupboard.

Tidak hanya itu, in other parts of the house, Police also found a homemade firearm. Temuan itu semakin membuat pria ini syok. Dia langsung menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Banyuwangi. Asal-usul barang kini masih dalam pendalaman. Sedangkan barang bukti satu butir amunisi kaliber 22 dan pistol rakitan langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Banyuwangi.

“Bukti senpinya kini sudah diserahkan ke reskrim untuk diteliti,” pungkas Agung. Meanwhile, temuan senjata api rakitan di rumah Mamang menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian. Identifikasi senjata api jenis revolver dengan sebuah peluru kaliber 22 mm itu kini sedang dalam penanganan kepolisian. Termasuk soal usul pemilik senjata api itu kini masih dalam penelusuran.

Dari pengakuan sementara diketahui bila senjata api itu bukan milik Mamang. Senjata itu merupakan titipan dari seorang temannya. “Senjata api itu katanya titipan temannya,” beber Agung Setyo Budi kemarin.

Pengakuan itu pun lebih gambling bahwa senjata api itu milik teman Mamang yang pernah bertugas sebagai Sekretaris Kecamatan (Seccam) Rooftile. Hanya saja polisi tidak merinci identitas teman yang dimaksud oleh Mamang tersebut. Sebab polisi sendiri kini masih melakukan identifikasi terhadap senjata api yang ditemukan di rumah Mamang malam kemarin.

“Sejauh ini masih dilakukan identifikasi cocok nggak pelurunya dengan senjatanya," he said. (radar)