The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Nelayan Edarkan Pil Trex

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

MUNCAR – Satu lagi pengedar pil trihexyphenidyl atau trex berhasil digaruk oleh polisi. This time, seorang nelayan Ahmad Wahyudi, 18, from Palurejo Hamlet, Tembokrejo Village, Muncar District, ditangkap polisi saat transaksi dengan pelanggan di lapangan sepak bola, Sumbersewu Village, Muncar District, Thursday night (2/2).

Saat diamankan itu, dari tangan Wahyudi itu polisi berhasil menyita 150 treks pills. Untuk pemeriksaan, tersangka langsung dibawa ke polsek. “Tersangka ini sudah lama kita incar, ” terang Kapolsek Muncar, Commissioner Agus Dwi Jatmiko.

Terungkapnya pelaku pengedar trex ini, setelah sebelumnya polisi mengawasi gerak-geriknya. Besides that, juga dapat laporan dari warga kalau orang yang diincar akan jualan trex. ‘’Hampir tiga minggu mengawasi pelaku,'' he said. Ada laporan pelaku akan mengedarkan pil yang masuk daftar G itu, dengan berpakaian preman polisi langsung mengawasi dan membuntuti. Until finally, tertangkap basah menjual pil trex pada pelanggannya di depan lapangan Desa Sumbersewu.

‘’Kita tangkap saat menjual pada pelanggan,'' he said. When caught that, it's clear, pelaku akan menjual pil treks pada AS,17. Dari tangan pe laku, found 150 pil trex yang dibungkus dalam klip plastik. Besides that, juga ada uang tunai Rp 15 thousand, satu buah bungkus rokok, dan satu hand phone (HP) Nokia.

“Satu klip berisi 10 butir dijual Rp 10 thousand,'' He said. Pelaku dan pelanggannya itu, oleh polisi langsung digelandang ke Mapolsek Muncar untuk dimintai keterangan. Setelah diperiksa, pelaku ini diserahkan ke Satreskoba Polres Banyuwangi.

Pelaku akan dijerat pasal 197 RI Law No 36 year 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Terungkapnya kasus itu, membuat polisi meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran pil daftar G yang dijual bebas, terutama di kalangan pemuda. “Sasarannya ini remaja dan pemuda,’’ katanya. (radar)