The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Distributor, Pengepul, dan Bandar Togel Ditangkap

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

para-pelaku-judi-toto-gelap-alias-togel-diamankan-di-mapolsek-cluring-kemarin

CLURING – Diduga karena jualan judi toto gelap (togel), dua kakek yang sudah berumur lanjut ditangkap oleh anggota Polsek Cluring kemarin (11/11). Untuk keperluan pemeriksaan, keduanya untuk sementara dijebloskan ke ruang tahanan polsek.

Kedua kakek itu Untung Wiyoso, 65, warga Dusun Simbar II, Tampo Village, Cluring District, dan Yatiman, 75, asal Dusun Curahpalung, Kradenan Village, Purwoharjo. Dalam perkara ini, Untung selaku pengecer dan Yatiman sebagai pengepul.

Besides that, polisi juga meringkus bandar togel, Budi Santoso, 39, warga Dusun Curah Palung, Kradenan. Tertangkapnya kedua kakek yang jualan togel itu, bermula informasi dari masyarakat. Warga yang resah dengan aksi jualan togel itu, melaporkan pada polisi.

“From that report, kita melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Cluring, AKP Bejo Madrias melalui Kanitreskrim, Ipda Hariyanto. Upaya polisi itu membuahkan hasil. Setelah tiga hari melakukan pengintaian, kedua kakek itu berhasil ditangkap. Saat melakukan transaksi, langsung ditangkap.

“Kita tangkap saat melakukan transaksi," he said. In that arrest, polisi mulanya menangkap Untung Wiyoso saat akan setor rekapan togel di jalan raya Dusun Simbar II, Tampo Village, Cluring District. From his hands, ditemukan barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp 47 thousand, satu lembar kertas sobekan berisikan angka togel, satu buah bolpoin warna hitam, sebuah buku rekapan berisi angka togel, dan buku tafsir mimpi.

In his statement, Untung mengaku uang hasil jualan togel itu disetor ke Yatiman asal Dusun Curahpalung, Kradenan Village, Purwoharjo District. Yatiman ini, diduga sebagai pengepul. “Dari keterangan Untung, Yatiman kita tangkap di rumahnya," he said.

Saat menggeledah rumah Yatiman, polisi berhasil menemukan sejumlah BB berupa uang tunai Rp 150 thousand. “Dalam keterangannya Untung mengaku dapat komisi sepuluh persen, sedang Yatiman dapat bagian 15 percent,he explained. Dari keterangan kedua kakek itu, akhirnya terungkap jika uang hasil jualan togel itu selanjutnya di serahkan pada seorang bandar Budi Santoso, 39, yang tinggal di Dusun Curah Palung, Kradenan.

“Budi Santoso kita tangkap di rumahnya," he said. Selain menangkap Budi, polisi juga menggeledah rumahnya. Di rumah itu ditemukan uang tu nai sebesar Rp 70 ribu yang di duga hasil jualan togel. Besides that, BB lainnya satu lembar kertas sobekan bertuliskan angka togel. “Ketiga tersangka sudah kita amankan di polsek,He said.(radar)