The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Dozens of Arak Bottles Successfully Secured Cluring Sector Police

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Aparat Polres Banyuwangi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (you look) jenis tuak ukuran 1.5 liter di rumah Sugianto (38) warga Dusun Sukodadi, Sraten Village, Cluring District, Banyuwangi Regency, Saturday (2/6/2018) o'clock 13.00 WIB.

Tuak-tuak siap jual tersebut ditemukan aparat disamping rumah pelaku yang ditaruh di dalam karung.

Ada sebanyak 43 botol tuak ukuran 1,5 liter yang ditaruh dalam karung. Per botol dijual Rp 10 thousand,” jelas Kapolsek Cluring, IPTU Bejo Madrias.

The police chief said, pelaku sudah mengakui kalau itu memang barang miliknya. Selanjutnya untuk kepentingan pemeriksaan, semua barang bukti diamankan ke Mapolsek Cluring.

The perpetrator is suspected of violating Article 204 verse (1) KUHP dan atau pasal 300 verse (1) KUHP dan atau pasal 142 jo pasal 91 verse (1) UU RI No. 18 year 2012 tentang Pangan

Pelaku kami tahan, barang bukti puluhan botol tuak juga sudah kami amankan,” said the police chief.