The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Polisi Ringkus Empat Pengedar Pil Trex di Kabat

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Keempat Pengedar Pil Trex

BANYUWANGI – Empat pengedar pil trihexyphenidyl atau trex, digaruk oleh Tim operasional Reskoba Polres Banyuwangi Minggu (29/10/17) around 23.00 WIB.

Empat pelaku yang ditangkap di tempat terpisah itu, adalah Iqbal Maulana Putra Bin Suripto (21), warga Dusun Krajan Desa Dadapan, District of Kabat, Imam Muhlis Bin Masduki (30), residents of Dusun Krajan RT 02 RW 07, Dapan Village, District of Kabat.

Sedangkan dua pelaku lainnya adalah Kiki Dwi Putra Pradana Bin Mariyono (19), warga Dusun Krajan Desa Dadapan, Kecamatan Kabat dan Tamyid Aliass Iyek Bin Mispei (32), residents of Dusun Krajan RT 02 RW 08 Dapan Village, District of Kabat.

“Keempat pelaku ini tertangkap tangan saat mengedarkan sediaan farmasi jenis Trihexyphenidyl atau trex, yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, benefits or benefits, dan mutu yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Banyuwangi, AKP. Muhammad Indra Nadjib, Tuesday (31/10/17).

AKP. Muhammad Indra Nadjib, add, penangkapan keempat pelaku pengedar trex itu awalnya petugas menangkap Iqbal. Saat itu Iqbal sedang ngopi di sebuah warung di Dusun Krajan Desa Dadapan, District of Kabat. Dari hasil pengembangan, kemudian ditangkaplah Imam, Kiki dan Tamyid.

In this case, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah HP merk Huawei warna hitam, 10 butir obat trex, disita dari saksi Indah Permatasari. Barang-barang itu disita dari Iqbal.

Sedangkan dari Imam dan Kiki petugas menyita 35 butir obat Trex, sebuah bekas bungkus rokok Dunhill, sebuah bekas bungkus rokok A Satu dan sebuah hp Evercoss warna kuning hitam. Dari Tamyid disita 11 butir obat Trex, one clip plastic bundle, cash Rp. 210.000 dan sebuah Hp Nokia warna biru.

“Kita akan periksa saksi-saksi dan pelaku untuk pengembangan mencari pelaku lainnya. Saat ini para tersangka sudah kita amankan di Rutan Polres Banyuwangi,” pungkas AKP. Indra Nadjib.