The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Sikat Motor, Pemuda Asal Kabat Dijebloskan ke Penjara

Achmad Alfaris, 19, residents of Dusun Krajan, Benelan Lor Village, District of Kabat, saat diamankan di Mapolsek Rogojampi
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Achmad Alfaris, 19, residents of Dusun Krajan, Benelan Lor Village, District of Kabat, saat diamankan di Mapolsek Rogojampi.

ROGOJAMPI – Nasib apes menimpa Achmad Alfaris, 19. Pemuda asal Dusun Krajan, Benelan Lor Village, District of Kabat, itu ditangkap warga di jalan lingkungan Desa Gintangan, Rogojampi Kecamatan District, karena diduga mencuri motor Honda Beat dengan nomor polisi P 5414 XK, Thursday night (28/12).

For legal proceedings, tersangka oleh warga diserahkan ke Polsek Rogojampi. Motor yang diduga hasil kejahatannya itu, oleh polisi juga disita untuk dibuat barang bukti (BB). “Tersangka masih kita mintai keterangan,” terang Kapolsek Rogojampi, Commissioner Suharyono.

Dugaan pencurian yang dilakukan tersangka itu, explained the police chief, awalnya pada Kamis malam (28/12), around 20.00, tersangka bersama Imam, temannya naik motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi P 435YC menuju ke Dusun Glondong, Watukebo Village, Blimbingsari District, untuk melihat pentas seni. “Tersangka juga bersama teman-temannya,” clear.

Di lokasi pentas seni itu, it's clear, teman-teman tersangka bikin kisruh hingga terjadi tawuran. At that time, tersangka duduk di atas motor Honda Beat milik Eka Bayu Priyangga, 27, warga Dusun Glondong, Watukebo Village. Accidental, kunci motor itu oleh pemiliknya tidak diambil dan masih menggantung di motor. “Dalam tawuran itu teman-teman tersangka kalah dan kabur,” the light.

Saat kawanannya kabur, it's clear, tersangka ditinggal. Motornya, Yamaha Mio Soul juga dibawa kabur oleh temannya, Imam. “Ditinggal lari oleh temannya, tersangka akhirnya ikut lari sambil membawa motor Honda Beat yang diduduki,” he said.

Saat tersangka kabur dengan motor itu, ternyata diketahui oleh korban. With the residents, korban mengejar pelaku dan akhirnya bertemu di jalan tikungan di Desa Gintangan, Kecamatan Blimbungsari. “Korban bersama warga langsung menghadang,” he said.

Until finally, tersangka berhasil ditangkap warga, sedang teman-temannya berhasil kabur. Sebelum diserahkan ke polisi, tersangka sempat diserahkan ke perangkat desa setempat. “Kita ambil tersangka di rumah perangkat desa,” he said.

At that location, polisi menemukan motor Yamaha Mio Soul milik tersangka yang sempat dibawa lari temannya. Motor Yamaha Mio itu selanjutnya ikut dibawa ke polsek. “Jadi yang dibawa ke polsek itu ada dua motor, motor milik korban dan motor milik tersangka sendiri,” he said.

Kapolsek mengaku akan mengembangkan kasus ini, termasuk memburu kawanan tersangka yang berhasil kabur. “Kita sudah mengantongi nama-nama kawanan tersangka,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng.(radar)