The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Terkait Pengeroyokan, Polisi Akan Panggil Kades Kedungrejo

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Kepala Desa (village head) Kedungrejo, Muncar District, Abdurahman bersama lima orang lainnya masih terus didalami oleh Satreskrim Polres Banyuwangi. Berkas laporan yang diajukan oleh korban Nurudin, 44, residents of Dusun Krajan, White Wringin Village, Muncar sudah masuk ke meja Satreskrim dan segera ditindaklanjuti.

Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Dewa Putu Prima Yogantara mengatakan, untuk proses selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam kasus ini. Kades Kedungrejo, Muncar, Abdurahman juga rencannya akan dipanggil pihak kepolisian untuk mengorek keterangan terkait dugaan penganiayaan ini.

”Saksi-saksi akan kami panggil. Kita akan periksa untuk mendalami kasus ini,” kata Kasatreskrim. As previously reported, oknum Kades Kedungrejo, Muncar District, Abdurahman dila porkan seseorang ke Polres Banyuwangi.

Pak Kades ini dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pengeroyokan terha dap Nurudin, 44, residents of Dusun Krajan, White Wringin Village, Muncar. Kades tersebut dilaporkan bersama lima orang rekannya yang lain. Dugaan pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu (25/3), lalu di Kantor Desa Kedungrejo, Muncar.

Berdasar penuturan korban, pe ngero- yokan ini terjadi karena kesalahpahaman. Sebelum kejadian pengeroyokan, Nurudin salah memanggil seseorang yang bernama Syafi’i di sebuah jalan raya. Namun ternyata yang di panggil adalah Bogang. ”Sepeda motor yang digunakan itu biasa digunakan Syafi’i,” ungkap Nur din, pelapor.

Karena salah panggil itu, sekitar pukul 15.00 korban tiba-tiba saja diminta oknum Kades Abdu rahman datang ke kantor Desa Kedungrejo. Dengan dengan dian tar temannya, korban datang ke kantor Desa Kedungrejo. ”Saya langsung ditanya-tanya sambil berdiri. Mestinya kan ditanya baik-baik, salah atau benar harusnya saya diajak duduk di dalam kantor,he explained.

Belum sempat duduk, menurut Nurudin oknum Kades itu mulai memukul dirinya, tiba-tiba dari dalam kantor desa keluar sejumlah orang. Mereka langsung ikut-ikutan melakukan pemukulan dan mengeroyok dirinya. ”Seluruhnya ada 9 orang tapi yang melakukan pemukulan sekitar 6 person,"he said.

Akibat pemukulan yang dialaminya, Nurudin mengalami sejumlah luka di bagian kepala utamanya di bagian wajah. Beberapa luka pukulan itu juga mengeluarkan darah dan meninggalkan lebam. Malam itu juga dia melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Banyuwangi.

Confirmed separately, Kades Abdurahman menyatakan sudah mendengar dirinya dilaporkan ke Polres Banyuwangi. Abdurahman mengatakan tidak mempermasalahkan kalau Nurudin melaporkan dirinya. Namun dirinya mengaku tidak melakukan pemukulan.

”Saya tidak memukul. Saya tahu aturan, dan saya cuma dorong-dorongan gitu,” jelasnya dihubungi melalui telepon. (radar)