The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Residents of Sumbergondo Circulate Koplo Pills

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Illustration

BANYUWANGI – Peredaran pil koplo di Banyuwangi masih saja marak. Upaya polisi menangkap dan menjebloskan ke penjara seolah tak membuat jera para pengedarnya. We will see, hingga kemarin masih ada saja warga yang berurusan dengan polisi gara-gara pil koplo.

This time, aggota Satnarkoba Polres Banyuwangi meringkus seorang pengedar obat daftar G. Pelakunya adalah Mohammad Fahmi, 19. Warga Dusun Sumbergondo, Tulungrejo Village, Kecamatan Glenmore itu ditangkap pukul 19.30, last Friday (4/8).

Dari tangannya disita puluhan butir obat daftar G jenis treks tersebut. Penangkapan Fahmi bermula dari informasi di lapangan kalau yang bersangkutan menjalankan bisnis penjualan pil treks di wilayah Banyuwangi Selatan. Petugas yang melakukan pengintaian dan penyelidikan akhirnya mencurigai Fahmi.

Pada saat kami tangkap, tersangka diduga kuat baru saja melayani penjualan pil treks pada pelanggannya,” ujar Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP Ambuka Yudha. (radar)