Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Judi Biliar Truko Digerebek Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

judiSEMPU – Arena judi biliar di Dusun Truko, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu digerebek aparat kepolisian, kemarin sore. Dua pelaku berhasil ditangkap dan kini dijebloskan ke ruang tahanan Maposek Sempu. Keduanya adalah Enong, 20, dan Ismail 22, warga Dusun Truko, Desa Karangsari. Selain menangkap keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 81 ribu, satu meja biliar, sebuah stik biliar, satu papan skor, sebuah penghapus dan satu set bola biliar. Kapolsek Sempu AKP Toha Choiri mengatakan, penggerebekan judi biliar tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan petugas Reskrim Polsek Sempu. Hasil penyelidikan menyebutkan kalau di Dusun Truko ada permainan biliar diwarnai unsur judi. “Pemainnya langsung kita tangkap,’’ kata Toha. (radar)