SEMPU – Arena judi biliar di Dusun Truko, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu digerebek aparat kepolisian, kemarin sore. Dua pelaku berhasil ditangkap dan kini dijebloskan ke ruang tahanan Maposek Sempu. Keduanya adalah Enong, 20, dan Ismail 22, warga Dusun Truko, Desa Karangsari. Selain menangkap keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 81 ribu, satu meja biliar, sebuah stik biliar, satu papan skor, sebuah penghapus dan satu set bola biliar. Kapolsek Sempu AKP Toha Choiri mengatakan, penggerebekan judi biliar tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan petugas Reskrim Polsek Sempu. Hasil penyelidikan menyebutkan kalau di Dusun Truko ada permainan biliar diwarnai unsur judi. “Pemainnya langsung kita tangkap,’’ kata Toha. (radar)
Judi Biliar Truko Digerebek Polisi
Rekomendasi untuk kamu
BANYUWANGI – Aparat kepolisian tampaknya masih harus bersabar untuk mengungkap motif Heru Himawan Basuki, 48, membakar Toko…
ROGOJAMPI – Diduga sering mengonsumsi obat-obatan terlarang, rumah Untung Hariyono, 50, di Dusun Krajan, RT 03/03,…
BANYUWANGI – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Dodik Supriono, 24, warga Afdeling Sebani, Lingkungan Kaliklatak, Kelurahan Gombengsari, Kecamatan…
BANYUWANGI – Pihak kepolisian terus memburu pelaku perampokan yang menimpa dua nasabah bank di Kota Gandrung dua hari…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi punya cara menarik dalam memperingati hari jadi lembaga tersebut ke-48 pada…
KALIBARU-Meski sudah ada Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 02/2012 tentang batasan minimal kerugian tindak pidana…