Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Perketat Izin Produksi Ubur-ubur

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

perketatMUNCAR – Kekhawatiran meningkatnya pencemaran laut terkait produksi ubur-ubur di Muncar mendapat reaksi Dinas Perikanan dan Kelautan Banyuwangi. Menanggapi membeludaknya pemodal luar daerah yang berbisnis ubur-ubur di Muncar, pemerintah daerah berencana akan memperketat dan meningkatkan pengawasan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Banyuwangi, Pudjo Hartanto, saat dihubungi koran ini kemarin.

Menjawab keresahan ebisnis di Muncar, pihaknya akan menggalakkan pengawasan bersama pihak kecamatan dan instansi terkait. “Kami akan melakukan pengawasan terpadu,” kata Pudjo. Pengawasan itu, di antaranya memperketat izin usaha. Izin usaha di Dinas Perikanan cukup banyak, termasuk mengenai tata kelola pembuangan sisa hasil produksi. Pudjo menambahkan, jika nanti ada bisnis ubur-ubur yang tidak memenuhi syarat, pihaknya tidak akan memberi izin.

Disinggung soal penarikan retribusi di lapangan, Pudjo menegaskan bahwa retribusi itu adalah retribusi lelang, tidak dalam kategori izin melakukan pengolahan ubur-ubur. “Itu retribusi lelang dan bukan izin mengolah ubur-ubur,” bebernya. Pemerhati lingkungan hidup asal Muncar, Suwandi, menilai apa yang terjadi di Muncar merupakan akumulasi persoalan yang sudah ada. Kalau pun tidak musim uburubur, pencemaran akan terjadi dari kegiatan lain, seperti produksi ikan lemuru atau ikan lain.

Dia menilai perlu diadakan pembenahan demi mengatasi pencemaran laut Muncar, salah satunya pembenahan administratif. Pemerintah harus tegas terkait izin usaha dan pengadaan instalasi pengolahan limbah. Peran pemerintah cukup sentral, yakni memonitor dan mengontrol apakah sudah sesuai fungsi dan kewajiban. Suwandi menyatakan, persoalan di Muncar saat ini sudah kompleks. Kegiatan ekonomi di Muncar, seperti produksi ikan dan sejenisnya, mustahil dihentikan.

Sebab, hal itu sudah menjadi sebuah mata rantai kehidupan masyarakat. ”Sebagai solusi, pemerintah harus mulai memikirkan penyelesaian bersama masyarakat,’’ kata Suwandi. Seperti diberitakan kemarin, musim ubur-ubur (jellyfish) di Muncar bisa mengancam lingkungan. Akibat limbah ubur-ubur yang dibuang ke laut, kuantitas dan kualitas ikan tang kapan terancam. Selain itu, para pemodal dari luar Banyuwangi yang berbisnis ubur-ubur di Muncar ternyata tidak semua mengantongi izin. (radar)