88,1 Persen Rumah Berlistrik, 11,9 Persen masih Gelap
BANYUWANGI- Hingga saat ini, ternyata belum semua warga Banyuwangi menikmati aliran listrik PT PLN (Persero). Dari 1,7 juta penduduk, yang sudah menikmati aliran listrik baru sekitar 88,1 persen, sedangkan sisanya, 11,9 persen masih hidup dalam kegelapan.
Fakta tersebut diungkapkan General Manager (GM) PT PLN (Persero) Distribusi Jatim, Dwi Kusnanto pada acara “Bimbingan Peningkatan Pemahaman Masyarakat Dalam Pemakaian dan Pemanfaatan Tenaga Listrik” yang digelar Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Hotel Santika Banyuwangi kemarin (8/5).
“Saya targetkan, akhir 2019 semua warga Banyuwangi sudah 100 persen bisa menikmati aliran listrik,” ujar Dwi. Dwi mengungkapkan, di Jawa Timur masih ada sekitar 29 desa yang belum tersentuh aliran listrik.
Dari 29 desa itu, dua desa ada Kabupaten Bondowoso, sedangkan lainnya ada di Pulau Madura. Untuk menuntaskan pemasangan listrik semua warga di Banyuwangi, kata Dwi, pihaknya sudah mengumpulkan semua manager rayon di Banyuwangi.
“Mulai hari ini, saya minta sewmua manager rayon untuk turun di wilayahnya masing-masing guna mencari warga belum menikmati listrik,” katanya. Tidak hanya itu, kata Dwi, manager rayon juga diperintahkan mencari rumah warga yang sudah menikmati aliran listrik namun dari hasil penyambungan secara ilegal dari tetangganya.
Bagi warga yang mendapatkan aliran listrik secara ilegal itu, Dwi memerintahkan anak bah untuk mengarahkan warga itu mengajukan permohonan penyambungan secara resmi ke PLN. Selain itu, Dwi juga membeberkan aliran listrik ke Banyuwangi mengalami penyusutan sekitar 8,4 persen.
Dari 8,4 persen itu, sekitar 3 persen bocor karena non teknis. Untuk mengetahui kebocoran non teknis itu, pihaknya sedang menurunkan tim untuk memburu kebocoran itu. Kebocoran aliran listrik itu, pasti akan diketahui.
“Mudah-mudahan kebocoran itu bukan karena dicuri. Kalau ada pencurian, lambat atau cepat pasti akan ketahuan,” katanya. Kegiatan Bimbingan Peningkatan Pemahaman Masyarakat Dalam Pemakaian dan Pemanfaatan Tenaga Listrik diikuti sekitar 140 peserta dari sejumlah elemen masyarakat.
Dalam kegiatan itu disampaikan beberapa materi tentang kelistrikan dari beberapa pejabat Kementerian ESDM. Beberapa materi itu adalah, kebijakan penerapan tarif listrik dan subsidi listrik, kebijakan pelayanan di bidang ketenagalistrikan, penyidik pegawai negeri sipil ketenagalistrikan, dan regulasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
”Kementerian ESDM selaku regulator menjaga agar penyediaan tenaga listrik dilakukan secara efisien dan menjaga keseimbangan kepentingan penyedia listrik,” ujar Kepala Subdit Penerapan Tarif Listrik Kementerian ESDM, Ery Cahyono.
Selain itu, Kementerian ESDM juga melakukan evaluasi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik PLN dengan prinsip allowable cost. Selain itu, pemerintah juga memaksimalkan efisiensi melalui di versifikasi energi primer dan penurunan losses.
“Subsidi listrik diprioritaskan bagi konsumen tidak mampu, tarif konsumen lainnya ditetapkan sesuai keekonomian secara bertahap,” jelas Ery. (radar)