Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Delapan CJH Batalkan Keberangkatan, Ini Penyebabnya

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Sebanyak delapan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Banyuwangi melakukan pembatalan keberangkatan haji untuk tahun ini. Kasi Haji dan Umrah Kemenag Banyuwangi M. Jali menjelaskan, delapan orang yang membatalkan keberangkatan haji tahun ini disebabkan beberapa hal.

Seperti yang dilakukan satu CJH asal Muncar, H. Moh Husni, 46 warga RT 2 RW 6 Dusun Muncar, Desa Kedungrejo. CJH tersebut membatalkan keberangkatan karena sebenarnya dia mendaftar bersama keluarganya. Namun, tahun ini anaknya tidak bisa berangkat karena umur belum mencukupi 18 tahun dan dia pun memutuskan menunda untuk berangkat tahun depan bersama istrinya.

“Orang tersebut membatalkan karena berkeinginan berangkat bersama anaknya. Anaknya M. Ainul Hakim itu masih, baru berusia 17 tahun 4 bulan,” ucapnya.

Sedangkan tujuh CJH berikutnya juga mengalami hal yang sama. CJH dari Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru, misalnya. CKH yang berasal dari satu keluarga dan salah satu anggota keluarga bernama Siti Nur Azizah masih berusia 17 tahun 1 bulan, dan belum bisa berangkat tahun ini kerabat persoalan usia yang belum memenuhi. Sehingga mereka memutuskan untuk menunda keberangkatan tahun iini dan akan berangkat tahun depan.

“Satu itu ingin berangkat bersama istrinya tahun depan. Terus yang lima itu awalnya enam orang. Tapi, satu belum bisa berangkat tahun ini,” terangnya.

Sementara, dua CJH berikutnya yaitu Ali Faizin, 44 warga Pondok Nongko, Kecamatan Kabat, ini semula mendaftar untuk mendampingi ibunya Mardiyah, 77, yang memperoleh kesempatan usulan tahun ini. Namun, setelah usulan tersebut disetujui, pihaknya justru membatalkan karena alasan kesehatan.

Terkait hal ini, lali mengungkapkan hal itu diperbolehkan. Namun, jika tahun ini mereka tidak melakukan pelunasan. Maka belum tentu tahun depan kesempatan itu bisa mereka peroleh.

“Mereka ini sebenarnya berangkatnya masih lama. Karena ada usulan ibunya diusulkan dan dia mendampingi, tetapi ternyata mereka batalkan,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu CJH yang membatalkan keberangkatan, Ali Faizin menurutkan, pembatalan ini disebabkan banyak hal. Di samping faktor kesehatan ibunya. menurutnya dia juga harus menyiapkan biaya di luar ongkos naik haji. Konsekuensi, dari pembatalan ini, dia harus tetap melunasi pembayaran agar tahun depan dia bersama ibunya bisa berangkat dan tidak tergeser CJH lainnya.

“Ya, ini faktor kesehatan dan biaya. Tapi kita juga harus melunasi kekurangannya,” jelasnya.

Seperti diketahui, untuk tahun ini, kuota CIH dari Banyuwangi mencapai 1.074 yang berhak melunasi. Sedangkan CJH yang sudah melakukan pelunasan mencapai 978 orang.

Dari jumlah tersebut, Kemenag masih membuka tambahan sebanyak 119 orang. Kuota tambahan ini berasal dari CIH lansia yang sudah pernah haji sebelumnya dan ketentuan lain. “Kita buka tambahan untuk lansia dan yang sudah pernah haji,” jelasnya.