The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Angkut Ratusan Liter Arak, Pria Asal Watukebo Ditangkap Polisi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo: kabarrakyat.id

BANYUWANGI – Kedapatan membawa minuman keras (you look) kind of wine, seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Vario warna merah dengan Nopol P 4056 UJ diamankan petugas Unit Opsnal Reskrim Polsek Muncar, Monday (16/04/2018) night.

Pengendara motor yang diamankan itu diketahui bernama Nyoman Witarso (41) warga Dusun Amertasari, Watukebo Village, Blimbingsari District, Banyuwangi Regency.

Pria itu dihentikan oleh petugas kepolisian lantaran sedang membawa miras sebanyak 24 botol ukuran 1.500 ml and 90 botol ukuran 600 ml berisikan minuman keras (you look) kind of wine.

“Tersangka sekira pukul 19.00 WIB melintas di wilayah Desa Kedungringin, Muncar District, merasa curiga dengan apa yang dibawa tersangka, kemudian petugas memberhentikan dan memeriksa. Pada saat kita periksa ternyata tersangka ada puluhan botol miras jenis arak,” Cetus Kapolsek Muncar, Kompol Toha Choiri.

“Kemudian tersangka yang bersangkutan bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Muncar untuk diperiksa untuk ditindak lanjuti. Tersangka dijerat dengan pasal ayat 3 verse (1), chapter 10 verse (1), jo pasal 15 verse (1) Perda Kabupaten Banyuwangi No. 12 year 2015 tentang pengawasan, pengendalian peredaran dan penjualan Minuman beralkhohol,” tutup Kompol Toha Choiri.