The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Asyik Rekap Togel, Pengecer Dibekuk

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo Illustration

BANYUWANGI – Diduga menjadi pengecer judi togel, Sugiono (36) warga Dusun Mangunrejo, Blambangan Village, Muncar District, diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Purwoharjo saat merekap di Pasar Curahjati, Dusun Curahjati, Grajagan village, Purwoharjo District, Banyuwangi Regency, Sunday (21/6/2020) afternoon.

Dilansir dari Radar Banyuwangi -Jawa Pos, tersangka yang ditangkap sekitar pukul 13.00 that, dari tangannya disita sejumlah barang bukti (BB).

Diantaranya satu unit handphone (HP) Nokia, satu unit HP Samsung, cash Rp 198 thousand, 11 lembar struk transfer ke operator judi togel online, dua ATM BRI, satu ATM BNI, dan dua lembar kertas yang berisi angka togel.

Kami amankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” ujar Kapolsek Purwoharjo, AKP Endro Abrianto melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Suhartono.

Dari informasi warga, it's clear, anggota langsung melakukan penyelidikan. After 30 menit melakukan pengintaian, anggota langsung menyergap tersangka.

Kami pantau dahulu, ternyata tersangka merekap,” he said.

Saat menyergap tersangka, he still said, tersangka tidak melakukan perlawanan. Anggota yang mengamankan dua unit HP yang berbeda tersebut langsung mengeceknya.

Dari HP itu diketahui ada transaksi,” he explained.