The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Banser and Pancasila Youth Question Continuation of the Case “Pollution” Ulama in Banyuwangi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Banser dan Pemuda Pancasila Pertanyakan Kelanjutan Kasus Pencemaran Ulama di Polresta Banyuwangi. (Photo: Rizki Alfian/TIMES Indonesia)

Masih ingat akun Facebook (FB) Endog Ceplok, yang dilaporkan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) kepada Kepolisian Resor Kota (Police) Banyuwangi atas dugaan pencemaran nama baik 2 ulama di Kecamatan Cluring, Banyuwangi Regency ? Now, kasusnya tidak jelas alias abu-abu.

In that case, korban atasnama Kiai Nur Hadi As’ari dan Kiai Solehan Arosyid, tidak pernah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) sama sekali dari Kepolisian Resor Kota (Police) Banyuwangi. even though, informasinya surat itu telah dikirim oleh polisi.

Kami heran bahkan bertanya-tanya, pak kiai tidak menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) dari polisi. Lha, terus suratnya lari kemana dan siapa yang menerima???” kata Fatkur Rohman Sodik, Kasatkoryon Banser Kecamatan Cluring, Banyuwangi Regency, kepada TIMES Indonesia, Wednesday 30 March 2022.

Mengenai adanya kejanggalan kasus itu, Komandan Banser Cluring tersebut tak mau jauh berspekulasi. Namun yang pasti, dirinya bersama anggota Banser yang lain akan mencari pihak-pihak yang disinyalir bermain dari kasus itu, sampai ketemu.

“even though, kita sudah punya itikad baik menyerahkan kasus ini kepada aparat berwajib. However, ternyata diluar dugaan, ada pihak yang sepertinya tak mau jika kasus ini dilanjutkan,” tegas Fatkur Rohman Sodik.