The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Batal Jadi TKI, Rp 198 Million Flying

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

JM-ditangkap-Satreskrim-Polres-Banyuwangi-karena-diduga-menipu-calon-TKI-asal-Desa-Gambiran

IMAGE – Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Especially, orang yang baru dikenal itu memberikan janji-janji manis. Bukan mustahil itu merupakan modus awal praktik penipuan. Seperti peristiwa yang dialami Khusnul Khotimah, 50, warga Desa/Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

Tergiur agar keponakannya bisa bekerja di luar negeri, perempuan itu harus rela kehilangan uang Rp 198 million. Uang itu rencananya akan digunakan untuk memberangkatkan tiga keponakannya bekerja di Australia.

in fact, janji itu hanya tinggal isapan jempol belaka. Because, oknum calon penyalurnya, Jamaluddin, 47, ternyata tidak bisa memenuhi janji yang diucapkan kepada Khusnul Khotimah. Next, Jamaluddin yang tercatat sebagai warga Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, itu harus berurusan dengan polisi.

Polisi yang menerima laporan korban segera mencokok pelaku. Dia langsung diamankan dari rumahnya di Jakarta Timur. Evidence items, seperti bukti transfer bank, diamankan sebagai barang bukti. “Dia kita kenakan Pasal 378 dam 372 KUHP tentang penipuan,” beber Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto kemarin.

Cerita pemberangkatan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Australia itu bermula dari pertemuan korban dengan salah seorang kenalannya. Lewat pria itu terhubunglah ke Jamaluddin. Korban mengutarakan ketiga keponakannya berniat bekerja di luar negeri.

Unexpected, pelaku menyanggupi. Jamaluddin menjanjikan keponakan korban bisa berangkat ke Negeri Kanguru dengan total biaya Rp 198 million. Tidak lama kemudian uang itu ditransfer korban ke rekening pelaku. Next, pelaku diminta segera menjadwal pemberangkatan lewat Bandara Juanda.

However, setelah sampai di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, korban ternyata tidak bisa menghubungi pelaku. Merasa jadi korban penipuan, Khusnul Khotimah segera melapor ke polisi. Meanwhile, di hadapan polisi, Jamaluddin mengakui bukan berasal dari agen pemberangkatan TKI.

Semua itu dilakukannya atas kemauan dan kesadarannya sendiri. “Saya tidak punya link ke Australia,He said. (radar)