The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Bongkar Jaringan Pengedar Trex, Empat Warga Diciduk Polsek Gambiran

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Witono-(middle)-dan-Sadam-dibawa-ke-ruang-reskrim-Polsek-Gambiran-untuk-menjalani-pemeriksaan-kemarin

IMAGE – Jajaran Polsek Gambiran berhasil mengungkap jaringan pengedar pil trihexyphenidyl (trex) dan pil dextro Rabu malam (13/4). Empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran pil setan ini berhasil ditangkap.

Empat orang yang semua dibawa ke polsek itu adalah Tri Prasetyo, 20, residents of Dusun Yosowinangun, Jajag Village, Gambiran District; YM, 16, pelajar asal Desa Jajag; Witono, 37, warga Dusun Senepo Lor, Desa Baru rejo, Siliragung District; dan Sadam, 25, asal Dusun Senepo Sepi, Barurejo Village.

“Mereka kita tangkap di dua lokasi,” cetus Kapolsek Gambiran, AKP Suwanto Barri melalui Kanitreskrim Ipda Agus Priyono. Kanitreskrim menyebut Prasetyo dan YM ditangkap sekitar pukul 19.30 di Jalan PB. Sudirman, tepatnya barat SDN 1 Yes I, Gambiran District.

“Keduanya itu memang sudah kita incar,He said. Dari tangan kedua orang itu, light him, ditemukan pil trex sebanyak 55 butir dan uang tunai Rp 86.000. Pil itu dikemas dalam bentuk gulungan yang berisi 10 butir per gulung dengan harga Rp 10 thousand.

“Pilnya dilinting, dijual ke anak sekolah dan beberapa daerah di Banyuwangi Selatan,He said. Untuk mengungkap jaringan ini, polisi langsung melakukan pemeriksaan. Dari keterangan Prasetyo, polisi mendapat informasi barang itu didapat dari Witono dan Sadam.

Keterangannya, keduanya menyebut Witono dan Sadam dalam perjalanan dari Bali dan akan berhenti di Benculuk, Cluring District. “Kita langsung sanggong di jalan simpang tiga Benculuk," he explained. New at 21.30, orang yang dicari tiba dengan turun dari bus.

Tahu ada polisi, keduanya mencoba lari. But, upaya untuk meloloskan diri itu gagal karena berhasil ditangkap. “Warga ikut mengejar, sempat akan dihajar karena dikira maling," he said. Dari tangan kedua pelaku itu, polisi menemukan 5.000 butir pil trex dan 5.000 butir pil dextro. Besides that, polisi juga menyita uang tunai Rp 249 thousand.

“Kita masih akan mengembangkan lagi, diduga jaringannya cukup banyak," he explained. Kanitreskrim said:, dari keterangan empat orang yang ditangkap itu, tiga di antaranya oleh polisi ditetapkan sebagai tersangka, yakni Tri Prasetyo, Witono, dan Sadam.

Sedang YM yang masih pelajar SMK, oleh polisi dinyatakan tidak terbukti dalam jaringan dan ditetapkan sebagai saksi. “Tiga tersangka dan satu saksi,He said. (radar)