The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Curi Bibit Padi, Dua Warga Jember Ditangkap Warga

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

SONGGON – Dipergoki mencuri bibit padi, Firdausi, 34, warga Desa Gambiran, Kecamatan Kalisat, Jember, dan Rahmat Saiful, 28, asal Desa Seputih, Mayan District, Jember, ditangkap warga, Rabu Sore (25/1).

Kedua pelaku yang sempat dihajar massa itu, ditangkap karena mencuri bibit padi di toko pertanian Mitra Tani yangberada di Dusun Tapak Bayan, Balak Village, Kecamatan Songgon. For legal proceedings, keduanya kini diamankan di Polsek Songgon.

Aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku itu, kali per tama diketahui oleh Dian Ari Purwanto, pemilik toko pertanian. At that time, korban akan tidur di kamar yang ada di toko tersebut. At that time, di dengar ada suara gaduh dari arah toko. Merasa curiga korban langsung memeriksa asal suara tersebut. That's when, kedua pelaku dilihat sedang mengambil dua sak bibit padi Mikongga.

“Bibit padi itu su dah ditaruh di jok motor pelaku,” ungkap Kapolsek Songgon, AKP Suwanto Barri. Melihat ada maling, korban langsung berlari dan berusaha mengambil bibit padi itu sambil merebut kunci kontak motor yang dibawa pelaku. “Sambil mengejar itu korban berteriak maling,He said.

Teriakan maling itu didengar oleh para tetangga. Mereka langsung ikut menangkap kedua pelaku yang naik motor Suzuki Smash tersebut. “Warga sempat menghadiahi bogem mentah dan nyaris dikeroyok, untungnya anggota segera datang ke lokasi," he explained.

To police investigators, kedua pelaku mengaku baru kali pertama melakukan pencurian di wilayah Banyuwangi. Karena jumlah kerugian termasuk kecil, kedua pelaku hanya dikenakan tindak pidana ringan (thin). “Kerugiannya hanya Rp 180 thousand,he explained. (radar)