The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Hajar Tetangga, Father and Son Tossed Into Prison Cell

Radar Tile
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Pairi (left) saat menjalani pemeriksaan di Polsek Songgon, yesterday (23/1). (Radar Tile)

SONGGON – Diduga hanya salah paham, bapak dan anak, Pairi, 55, dan Ahmad Fadli, 35, residents of Sambungrejo Hamlet, Bayu Village, Songgon District, menghajar salah satu tetangganya, Siti Julaiha, 24, Saturday night (20/1).

As a result of his actions, bapak dan anak ini oleh polisi ditangkap di rumahnya. For inspection purposes, keduanya untuk sementara harus mau tinggal di ruang tahanan polsek setempat. “Salah paham bapak dan anak jadi emosi,” explained the Songgon Police Chief, AKP Suwanto Barri melalui Kanitreskrim Iptu Bakti.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan kedua tersangka itu, bermula pada Sabtu (20/1) around 20.00, korban datang ke rumah tersangka untuk klarifikasi atas ujaran tersangka Fadli yang dianggap tidak pantas. “Korban mengaku oleh Fadli dikatai tidak bisa mengatur anaknya,” he said.

Saat berada di rumah tersangka Fadli, he continued, korban dan tersangka sempat cek cok. Soon, korban pulang karena saat itu di rumah tersangka sedang ada tamu. “Korban pulang karena tidak enak dengan tamu itu,” he said.

Around 30 minutes later, he still said, tersangka Fadli mendatangi rumah korban untuk melanjutkan klarifikasi tersebut. Kebetulan saat itu, korban sedang berada di depan rumahnya. Fadli yang seperti emosi, menarik tangan korban untuk diajak masuk ke rumahnya. “Korban memberontak dengan berusaha melepaskan tangan tersangka,” he said.

Tersangka yang sudah seperti kesetanan, he continued, langsung mendorong korban hingga kakinya membentur kursi. In that place, Fadli dan korban kembali cek cok. “Tersangka Pairi tiba-tiba datang,” clear.

Tanpa mengetahui sebabnya, he still said, Pairi ini tiba-tiba menghampiri korban dan menampar korban di bagian pipi kiri hingga dua kali. Not only that, tersangka Pairi juga memukul korban pada tubuhnya. “Pukulannya itu mengenai tangan dan punggung korban,” he said.

Melihat duel yang tidak imbang itu, tetangga korban Takrib, 35, langsung melerai, dan kedua tersangka pulang. Korban yang tinggal seorang diri, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Songgon. “Kita langsung melakukan visum kepada korban,” clear.

Dari hasil visum diketahui ada luka memar dibagian lutut sebelah kanan. Memar itu, it's clear, diduga akibat dorongan tersangka kepada korban yang mengenai kursi. “Kita langsung tanggapi laporan korban dengan menangkap di rumahnya,” he said. (radar)