The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Steal HP, Residivis Asal Karangbendo Diciduk Polisi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

 

BANYUWANGI – Ansori (52), resedivis asal Dusun Pancoran, Karangbendo Village, Rogojampi Kecamatan District, Banyuwangi Regency, ini ketahuan mencuri kembali, Monday (28/5/2018) yesterday.

Ansori kali ini tertangkap mencuri di rumah Edi Prayitno (35), di Dusun/Desa Kumendung, Muncar District. Handphone hitam merek Asus milik Edi, yang ditaruh di dalam rumahnya diembat tersangka. At that time, kondisi rumah korban sedang sepi namun pintu depannya terbuka.

Sebelum mencuri, tersangka mondar-mandir di depan rumah korban. Memastikan situasi sepi, dia langsung masuk ke dalam ambil handphone punya korban,” explained the Muncar Police Chief, Kompol Toha Choiri.

Saat tersangka keluar rumah, berpapasan dengan korban, sehingga ditanyai keperluannya masuk ke rumahnya. However, tersangka bersikap seolah tak mendengar dan tetap melangkah ke arah sepeda motornya.

Finally, korban pun curiga dan meminta bantuan warga untuk menangkap tersangka. Warga pun bergerak menangkap tersangka dan sempat dihajar hingga wajahnya bengkak. Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek setempat.

“When searched, dari balik baju tersangka didapati handphone Asus warna hitam punya korban. Kita amankan sebelum massa berbuat nekad,” he added.

Selain handphone Asus warna hitam, polisi juga mengamankan barang sepeda motor honda supra X 125 dengan Nopol P 2400 VE warna hitam yang dikendarai tersangka. Tersangka diduga melanggar pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan 5 years in prison.