The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Dukun Pengganda Uang Diringkus

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

dukun-pengganda-uang-diringkus

SRONO – Penipuan dengan dalih bisa menggandakan uang, ternyata cukup marak. This time, Ritno Handoko, 45, warga Dusun Kebalen Kidul, Lemahbang Dewo village, Kecamatan Rogojampi yang mengaku bisa menggandakan uang dan mengambil perhiasan dari alam gaib, ditangkap oleh anggota Polsek Srono Kamis siang (1/12).

Tersangka itu ditangkap polisi di rumahnya setelah ada laporan dari korban, Sutari, 40, warga Dusun Sumberwangi, Wonosobo Village, Srono . District. “Pelaku ini mengaku bisa menggandakan uang dan mengambil emas dari alam gaib,” cetus Kapolsek Srono, AKP Mulyono.

According to the police chief, korban dan pelaku itu sebenarnya sudah lama saling kenal. Saat tersangka datang ke rumah korban, menyampaikan kalau di rumahnya ada emas kilogram yang dikuasai makhluk gaib. “Tersangka mengaku bisa mengambilkan emas itu,"explained the police chief.

Untuk mengambil emas itu, it's clear, tersangka minta pada korban menyediakan uang Rp 5 juta untuk dibuat membeli minyak cendrawasih. Minyak itu sebagai sarana menarik perhiasan tersebut. “Korban tertarik dengan pernyataan pelaku," he said.

Not only that, pada korban tersangka juga disuruh menyediakan lengser berisi kembang tujuh rupa dan ditutup kain warna merah. Ubo rampe itu, harus ditempatkan di kamar kosong. “Semua persembahan itu di taruh di kamar kosong milik korban," he said.

Setelah persyaratan dipenuhi, pada tengah malam tersangka melakukan ritual untuk menarik perhiasan dari alam gaib di kamar sendirian. “Usai melakukan ritual, tersangka juga langsung pulang," he explained. It is just, police chief said, tersangka ini sebelum pulang berpesan pada korban untuk membuka lengser yang berisi kembang rampe dan ditutup pada kain warna merah itu tiga hari kemudian.

“Katanya jangan dibuka sebelum tiga hari," he said. Karena percaya, korban juga tidak berani membuka lengser yang disimpan di kamar rumahnya. Baru tiga hari kemudian, penutup kain merah di lengser itu dibuka, dan ternyata ada sejumlah perhiasan.

“Ada dua kalung dan enam gelang, semuanya mirip emas dengan bentuk bervariasi," he said. Korban percaya kalung dan gelang di lengser itu benar-benar emas. Belum sempat memeriksakan pada tukang emas, sehari kemudian tersangka itu kembali datang dan menawarkan pada korban untuk menggandakan uangnya.

“Korban percaya juga,"explained the police chief. Untuk penggandaan uang itu, tersangka meminta pada korban untuk menyediakan uang tunai Rp 90 juta dan sembilan kardus. Of that amount, tiap kardus harus diisi uang masing-masing Rp 10 million. Uang itu oleh tersangka disebut sebagai pancingan agar proses penggandaan uang berjalan mulus.

“Tapi korban hanya mampu menyediakan Rp 60 juta dan lima buah kardus,He said. Seperti pada aksi sebelumnya, tersangka kembali beraksi dengan melakukan ritual tengah malam di rumah korban. Money Rp 60 juta dalam kardus yang digunakan sebagai pancingan, oleh korban juga diserahkan kepada tersangka.

“Janjinya uang itu akan berlipat ganda hingga lima kali lipat,he explained. Usai melakukan ritual, pelaku pamit pulang dan berpesan agar kardus berisi uang pancingan yang telah diberi mantra itu tidak dibuka sebelum 41 day. Karena korban penasaran, selang satu minggu setelah pelaksanaan ritual kardus itu oleh korban dibuka.

“Saat kardus dibuka kosong, money Rp 50 juta yang ditaruh juga tidak ada," he explained. Mengetahui uang dalam kardus itu tidak ada, korban menemui tersangka dan menanyakan uang miliknya itu. But, dengan santai tersangka mengaku kalau Rp 60 juta dalam kardus itu dibawa pulang saat malam ritual.

“Korban tidak terima dan minta uangnya dikembalikan,He said. Tapi sial, saat korban minta uangnya dikembalikan itu oleh tersangka hanya diberi Rp 20 million. Sedang yang Rp 40 juta sudah habis untuk kebutuhan pribadinya.

“Korban hanya diberi Rp 20 juta tidak terima dan lapor ke polsek," he said. Dari laporan korban itu, polisi langsung bergerak dengan memeriksa sejumlah saksi. Then, polisi menangkap tersangka di rumahnya. “Kita tangkap di rumahnya lalu kita bawa ke polsek,” sebut kapolsek pada wartawan Jawa Pos Radar Genteng.

In his statement to the police, tersangka mengaku kalau sebenarnya tidak bisa menggandakan uang. Himself, juga tidak bisa mengambil perhiasan dari alam gaib. “Tersangka mengaku tidak mampu menggandakan uang,He said.

Sambil menjalani pemeriksaan, untuk sementara tersangka di amankan di polsek. For evidence (BB), polisi juga menyita lima lembar kain merah, lima buah kardus, lima buah gelang, dan dua kalung rantai mirip emas. “Tersangka dan BB kita amankan di polsek," he said.(radar)