The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Cockfighting Gambling Raid, Police Arrest 2 Person

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Arena judi sabung ayam di Dusun Sukorejo RT 01 RW 02, Sukomaju Village, Srono . District, Banyuwangi Regency, digerebek aparat polsek setempat, Saturday (26/5/2018).

Dalam operasi penyakit masyarakat (Concentrated) Semeru 2018 tersebut polisi berhasil mengamankan dua orang warga yang diduga terlibat dalam perjudian tersebut.

Srono Police Chief, AKP Mulyono mengatakan, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada sekelompok orang sering mengadakan judi sabung ayam. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan, Lukcy Bagus Hardiyanto (31), Srono hamlet residents, Kebaman Village, Srono . District, dan M Dadang Pahala (32), warga Dusun Sukopuro, Sukomaju Village, Srono . District.

Setelah dilakukan penyidikan terhadap keduanya, satu orang atas mana Lukcy Bagus Hardiyanto, kita tetapkan sebagai tersangka dan satu orang lainya kita lepas, karena dalam pemeriksaan yang bersangkutan tidak terlibat,” said the police chief.

Selain mengamankan pelaku judi sabung ayam, Polsek Srono juga menyita sejumlah barang bukti yaitu 2 ekor ayam, 2 plastic tub, 1 potong spon, 1 Unit Sepeda motor Vario dan uang tunai Rp 50.000.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 (1) ke-2e Sub Psl 303 bis (1) the 1, 2 KUHP tentang tindak pidana perjudian,” he concluded.