The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Distribute Trex Pills, Pemuda Asal Muncar Diciduk Polisi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo: banyuwangitimes.com

BANYUWANGI – Diduga mengedarkan pil trex, Heru Hermawan (22), warga Dusun Tratas RT 01 RW 03 Kedungringin Village, Muncar District, ditangkap Unit Reskrim Polsek Muncar, Monday (16/4/18) sore.

Pelaku yang merupakan karyawan toko bangunan tersebut ditangkap di depan toko bangunan Sahabat Jaya, Cawang Ringin Putih, Muncar District. Saat itu pelaku sedang melakukan transaksi dengan Mamat (19), residents of Dusun Krajan, Tembokrejo Village, Muncar District.

Kapolsek Muncar Kompol Toha Choiri mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi warga. For two days, unit opsnal reskrim melaksanakan penyelidikan.

Ternyata info dari warga benar. Beberapa kali pelaku melakukan transaksi. Dan pada saat bertransaksi dengan Mamat itulah, anggota kami meringkusnya,”tutur Kompol Toha Choiri kepada media ini, Monday night (16/4/18) around 21.30 WIB.

Pada saat keduanya digeledah, police found 36 trex pills butir. Dari pengakuan pelaku, ternyata pil-pil trex itu didapatkan dari Siti warga Dusun Tratas, Kedungringin Village, Muncar District, Banyuwangi.

Berdasar pengakuan pelaku, maka pelaku langsung dibawa ke alamat tersebut. Namun ternyata Bu Siti sudah tidak ada di tempat,” he said.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Dari tangan Mamat berhasil disita 32 butir pil trex yang terbungkus dalam 4 buah plastik klip masing-masing berisi 8 item, dan uang hasil pengembalian dari pelaku sebesar Rp 20 thousand.

Sedang dari pelaku Heru berhasil dkamankan barang bukti berupa 4 trex pills butir, sebuah HP merk Nokia warna hitam, dan kain slayer warna merah kombinasi untuk bungkus pil trex.