The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Gadaikan Mobil Sewaan, Oknum Guru Ditangkap Polisi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Seorang oknum guru bernama Achmad Nizar (33) residents of Dusun Krajan, Pondoknongko Village, Kecamatan Kabat ditangkap tim Reskrim Polsek Banyuwangi. Dia diamankan polisi atas dugaan penipuan penggelapan mobil sewa milik Winti Astuti, (33), warga Perum Persada Regency Blok C4, Karangrejo Village, Banyuwangi Regency.

Kasus ini bermula saat pelaku datang ke rumah korban pada 25 June 2018 then. Pelaku datang untuk menyewa mobil Avanza dengan nopol P 1903 V. Setelah melakukan nego, akhirnya disepakati pelaku menyewa mobil tersebut untuk jangka waktu 10 day.

Namun setelah melebihi jangka waktu tersebut mobil tidak kembali dan nomor HP pelaku tidak aktif,” ujar Kapolsek Banyuwangi AKP Ali Masduki, Tuesday (2/10/2018).

Korban sempat beberapa kali mengontak pelaku. Namun upaya ini tidak membuahkan hasil. Karena putus asa tak bisa menghubungi pelaku, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi. Atas dasar laporan korban, polisi langsung melangkah melakukan penyelidikan. Korban dan sejumlah saksi kemudian dimintai keterangan.

Pelaku berhasil kita amankan pada 29 September 2018 di wilayah Kedayunan, Kecamatan Kabat saat membeli pulsa,” he explained.

In inspection, oknum guru ini tidak membantah laporan yang disampaikan korban. Dia mengaku mobil tersebut telah digadaikan kepada seseorang senilai Rp 30 million. Pria ini kemudian dijadikan tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan. He was charged with the article 378 Criminal Code sub-article 372 KUHP.

Barang bukti yang diamankan berupa satu bendel surat keterangan BPKB kendaraan Toyota Avanza nopol P1903 V. Sementara kendaraan milik korban saat ini masih belum berhasil diamankan. Because, mobil ini sudah berpindah tangan. Polisi masih melakukan pencarian mobil ini.

Untuk tersangka saat ini kami amankan di ruang tahanan Polsek Banyuwangi,” he concluded.