The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Police Raid Alcohol Party at TPU Kebaman Village

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Sebanyak-sepuluh-remaja-yang-menggelar-pesta-miras-di-TPU-Desa-Kebaman,-Subdistrict-Srono,-Banyuwangi-digaruk-oleh-polisi,-Minggu-dini-hari

SRONO – Diduga sedang menggelar pesta minuman keras (you look), sepuluh kawanan remaja yang sedang tongkrongan di dekat tempat pemakaman umum (TPU) Kebaman Village, Srono . District, digaruk oleh anggota polsek setempat, Minggu dini hari (19/6).

For inspection purposes, kawanan remaja itu langsung dibawa ke polsek. For evidence (BB), dua botol minuman mineral yang berisi miras jenis tuak, oleh polisi juga ikut diamankan. “Mereka itu hampir setiap malam pesta miras,” cetus Kapolsek Srono, AKP Ali Masduki.

According to the police chief, terbongkarnya pesta miras ini itu setelah polisi mendapatkan laporan dari warga. In the report, warga menyampaikan hampir setiap malam belasan remaja menggelar pesta miras di sekitar TPU Desa Kebaman.

“Mereka itu pesta miras sambil main gitar,He said. From that report, Minggu sekitar pukul 01.00, polisi yang sedang menggelar patroli dengan keliling kampung menghampiri sekitar TPU di Desa Kebaman. “Saat kita datang di sekitar TPU, ternyata memang banyak remaja yang tongkrongan sambilmain gitar," he said.

To trick the officers, mereka mencoba menyembunyikan botol tuak di sekitar makam. Tak ingin terkecoh, polisi memeriksa di sekitar makam dan akhirnya menemukan dua botol tuak dalam botol bekas air mineral berukuran 1,5 liter.

“Semuanya langsung kita amankan untuk dilakukan pembinaan,He said. Dalam pembinaan itu, he still said, orang tua para remaja itu dipanggil ke Mapolsek Srono. Para orang tua itu diminta untuk lebih ketat mengawasi putranya dalam bergaul, apalagi selama bulan suci Ramadan.

“Mestinya anak tidak pulang sampai larut malam ya harus dicari, dan orang tua wajib curiga,” cetus Kapolsek. Usai diberikan pembinaan, kesepuluh remaja itu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dengan disaksikan orang tuanya. Next, mereka dipulangkan.

“Dampak miras itu sangat besar, bahkan menyebabkan tindak kriminalitas dan kematian, kami imbau untuk menghindari mengonsumsi miras dan narkoba,"he said. (radar)