The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Satnarkoba Polres Banyuwangi Ringkus Tiga Pengedar Pil Koplo

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Tiga pengedar obat daftar G jenis pil treks dan dekstro di wilayah Banyuwangi selatan ditangkap anggota Satnarkoba Polres Banyuwangi, Last Saturday night (14/1). Dari tangan ketiga pengedar, petugas mengamankan barang bukti 2.197 butir pil treks dan dextro.

Information obtained by Jawa Pos Radar Banyuwangi, penangkapan ketiga pelaku ini dilakukan di dua tempat berbeda. Kali pertama yang dibekuk adalah Pebrianto alias Debleng, 25, residents of Kebondalem Hamlet, Ringintelu Village, Bangorejo. Kemudian Edi Witono, 36, warga Dusun Sukomukti, Desa Sukorejo, Bangorejo.

Kedua pengedar ini ditangkap di sebuah warung rujak di Desa Pedotan, Bangorejo, o'clock 23.00. Dari tangan Debleng, Officers secured evidence in the form of 57 treks pills, HP, dan uang tunai senilai Rp 82 thousand. Sementara dari tangan Edi Winoto barang bukti yang diamankan lebih banyak. There are approx 940 butir dekstro dan 200 pil treks, HP dan uang tunai senilai Rp 380 thousand.

”Keduanya kita tangkap saat sedang menggelar transaksi. Debleng ini jaringan dari Eko Witono” jelas Kasat Narkoba Polres Banyuwangi, AKP Agung Setya Budi. Setelah meringkus dua pengedar, polisi melakukan pengembangan dan tercatutlah nama pemasok ratusan pil koplo, yakni Witono, 38, residents of Barurejo Village, Siliragung.

Lantaran lokasinya jauh dari lokasi penangkapan pertama, akhirnya petugas merancang siasat agar Witono mau menemui Edi Winoto dengan alasan untuk melakukan transaksi. ”Witono akhirnya kami tangkap di jalan raya Desa Pedotan pukul 00.30 Sunday morning. Dari tangan dia, kami mengamankan 1.000 butir obat daftar G,"said the Great.

Petugas tidak berhenti di sini saja. Pengembangan kasus terus dilanjutkan. Setelah kembali ditelusuri, barang yang diedarkan Witono diakuinya dipasok oleh seseorang berinisial PT. Menurut Agung, transaksi obat yang kerap disalahgunakan penggunaannya itu biasa dilakukan di tepi jalan Dusun Kedungrejo, Sambimulyo Village, Bangorejo District.

”Tiga pelaku Debleng, Edi Winoto dan Witono sudah kami tahan. Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap pemasoknya,” pungkas Agung. (radar)

Keywords used :