The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Tergiur Hadiah Rp 100 Million, Warga Gambiran Malah Tertipu Rp 9,9 Million

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Meski sudah berulangkali terjadi kasus penipuan berhadiah lewat SMS dan banyak menelan korban, namun masih saja ada warga yang percaya dengan iming-iming hadiah ini.

Seperti yang menimpa Aris Tamaya (35) warga Dusun Bulusari, Jajag Village, Gambiran District, Banyuwangi Regency, East Java, Tuesday (12/3/2019).

Gara-gara tergiur iming-iming hadiah uang Rp 100 million, kini Aris Tamaya, kehilangan uang sebesar Rp 9.950.000, yang dikirim ke pelaku penipuan.

Korban mengaku dapat sms yang mengatakan bahwa berhak mendapatkan uang senilai Rp 100 million,” ungkap Kapolsek Gambiran, AKP Sumaryata, Wednesday (13/3/2019).

According to the Police Chief, setelah mendapat sms notifikasi, korban selanjutnya diminta menghubungi nomer telepon yang tertulis dalam pesan singkat tersebut. Oleh pelaku, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai tebusan.

“First, korban kirim uang Rp 2.750.000 untuk biaya tanda tangan administrasi bank. Selang 30 minutes later, pelaku minta transfer lagi yang kedua Rp 7.200.000. Jadi total Rp 9.950.000,jelas Sumaryata.

Karena curiga korban akhirnya menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada pihak Bank BRI Jajag. Namun pihak perbankan membantah dan mengatakan kalau yang dialami oleh korban adalah modus penipuan.

“Korban langsung kaget dan tak percaya atas apa yang dialami. Selanjutnya lapor kepada pihak kepolisian,” terang Sumaryata.

Atas peristiwa penipuan sms tersebut, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan tawaran berbagai hadiah melalui pesan singkat SMS. Jika memang bingung dan tidak paham bisa langsung menanyakan ke pihak kepolisan.