Pada saat yang sama, Lilik, Ketua PSHT Cabang Banyuwangi, juga meminta anggotanya untuk menahan diri dan menahan diri dari tindakan yang akan mengarah pada situasi yang tidak menguntungkan.
“Kepada adik – adik PSHT supaya menahan diri dan tidak melakukan gerakan – gerakan yang justru tidak membuat situasi kondusif. Serahkan semuanya kepada aparat kepolisian dari Polresta Banyuwangi. Dan setiap apapun harus koordinasi dengan pengurus,” pintanya.
Perjanjian Damai antara PSHT dan Pagar Nusa ini didokumentasikan dalam bentuk visual dan disebar untuk dipahami oleh anggota dibawah.