The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Illegal street racing, Bet, Got Snatched

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

SRONO – Wild motorbike racing on the highway of Sukonatar Village, Srono . District, yang diduga dijadikan ajang bermain judi diobrak anggota polsek setempat Senin pagi (30/11). In that operation, dua orang yang diduga bermain judi ditangkap.

Kedua tersangka adalah Dio Santoso, 22, asal Desa Bagorejo, Srono . District, dan Muhamad Imron Rosadi, 19, warga Dusun Toyomas, Wringinagung village, Gambiran District. Sebuah motor protolan juga diamankan sebagai barang bukti (BB).

“Kedua pelaku kita amankan di lokasi balap liar,” cetus Kapolsek Srono, AKP Ali Masduki. Balapan liar di jalan raya Desa Sukonatar itu oleh polisi digerebek sekitar pukul 03.00. Saat balapan berlangsung, kedua tersangka sedang taruhan.

“Kita juga amankan uang taruhan Rp 500 thousand,He said. Hasil pemeriksaan sejumlah saksi, it's clear, baru ditemukan dua tersangka yang taruhan. Saat taruhan, uang dibawa Edy Purwanto, 26, warga Desa Karanganyar, Wongsorejo District.

“Edy masih sebagai saksi, katanya tidak ikut taruhan," he said. Terkait joki motor yang balapan, polisi telah memeriksa Septian Eko, 25, residents of Sarimulyo Village, Cluring District. But, pemuda itu mengaku tidak tahu-menahu dengan taruhan yang dilakukan tersangka.

“Septian juga masih saksi," he explained. According to the police chief, balapan liar itu digerebek setelah mendapat laporan dari warga. Ulah para pemuda yang ugal-ugalan naik motor itu ternyata membuat warga resah hingga akhirnya lapor ke polsek. “Dari laporan warga itu, we move right away,He said. (radar)