The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Human Trafficking

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

CLURING – Kasus dugaan human trafficking dengan korban PA, 16, gadis asal Desa Sraten, Cluring District, membuat Kepala Desa Sraten, H. Arif Rahman Mulyadi jadi berang. Pihaknya mendesak kepolisian agar mengusut tuntas dugaan human trafficking ini agar bisa terungkap secara jelas.

“Korban dan warga yang diamankan polisi itu warga saya, maka polisi harus mengusut kasus ini sampai tuntas," he asked. Rahman mengaku tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Polsek Cluring. But, perkara ini harus diselesaikan sampai tuntas.

“Suami tersangka datang ke rumah, dan minta yang di Bali juga diusut,He said. Secara pasti Rahman mengaku belum tahu Sonah yang telah ditangkap itu sebenarnya terlibat langsung dalam kasus ini, atau hanya diminta mengantar korban.

Sonah itu mengantar korban ke Bali karena diminta oleh SW, kakaknya yang ada di Bali. “Apakah Sonah benar ikut dalam human trafficking atau sekedar mengantar, ini belum jelas. Tetapi semua harus tetap mengikuti proses hukum yang berjalan," he explained.

Meanwhile, Poniran, suami Sonah, mengaku tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Saat istrinya ditangkap, dia sedang jualan buah keliling. “Saat pulang dikabari istri saya ditangkap polisi," he explained. Poniran mengakui SW itu masih saudaranya. But, dirinya tidak mengetahui apakah SW dan istrinya itu telah melakukan bisnis human trafficking.

"Day (SW) itu satu bapak beda ibu dengan istri saya. Untuk hal-hal lain saya kurang tahu, saya jarang di rumah karena kerja jualan buah keliling," he explained. Poniran menyebut apa yang menimpa istrinya itu musibah. Kalau istrinya itu memang salah, dia rela apa pun terjadi, termasuk di penjara.

“Saya hanya ingin kejelasan, kakaknya yang di Bali juga harus dipanggil agar semuanya jelas," he asked. (radar)