The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Edarkan Togel di Pasar

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

PURWOHARJO – Dicurigai jualan togel, Ari Samiran, 55, from Kradenan Village, Purwoharjo District, ditangkap polisi sekitar pukul 15.00 yesterday afternoon (29/10). From the hands of the suspect, polisi menemukan sejumlah barang bukti (BB) berupa selembar kupon togel, cellphone (cell phone) Nokia brand, and cash Rp 459 thousand.

“We have secured the suspect and BB at the police station,” cetus Kapolsek Purwoharjo AKP Ali Ashari. Dalam keterangannya kepada polisi, tersangka mengaku menjual togel dengan dua cara, yakni melalui ponsel dan secara manual.

“Manual itu artinya si penombok didatangi pelaku," he explained. Mengenai transaksi judi melalui ponsel itu, polisi masih memperdalam pemeriksaan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku masuk jaringan Singapura ataukah jaringan lain.

“Hasil judi togel ini katanya paling sedikit Rp 200 thousand," he said. Kapolsek Ali mengaku, pihaknya akan mengembangkan kasus judi togel yang diduga banyak beredar di sekitar Pasar Purwoharjo itu. Especially, tersangka mengaku banyak konsumen yang suka membeli judi togel di pasar.

“Akan kita kembangkan," he said. (radar)