The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Selling Togel, Farmer Arrested by Police

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Niswanah dan Barang Bukti.

SONGGON – A housewife, Niswanah , 62, asal Dusun Arjasari, RT 2, RW 1, Bedewang Village, Kecamatan Songgon ditangkap polisi karena dipergoki merekap judi toto gelap (Togel) in her home, Monday (17/4).

Untuk pemeriksaan, tersangka itu untuk sementara di jebloskan ke ruang tahanan Polsek Songgon. Sebagai barang bukti (BB), Polisi menyita dua lembar kertas berisi tulisan nomor togel, dua buku berisi nomor togel, alat tulis, buku tafsir mimpi, dua hand phone (HP) merek nokia, and cash Rp 240 thousand.

Songgon Police Chief, AKP Suwanto Barri, mengatakan tertangkapnya Niswanah itu setelah ada laporan dari warga yang menyampaikan buruh tani jualan togel. “From that report, kita langung melakukan penyelidikan,” he said.

Dalam penyelidikan itu, light him, anggota melakukan pengintaian di rumahnya. Setelah diyakini orang yang diburu sedang merekap togel hasil jualannya, rumahnya langsung digerebek.

‘Tersangka merekap togel di ruang tamu rumahnya,’ clear. Saat digerebek itu, tersangka tidak bisa mengelak. Sebab di tempat itu ditemukan sebuah bukti berupa dua lembar kertas berisi tulisan nomor togel, dua buku berisi nomor togel, alat tulis, buku tafsir mimpi, dua Hand Phone (HP) merek nokia, cash Rp 240 thousand. “Tersangka masih diperiksa.” he said.

Dalam keterangan kepada polisi, light him, tersangka ini hanya mengaku hanya sebagai pengecer. Hasil jualan togel, biasanya biasanya disetor ke seorang pengepul berinisial AJ yang berasal dari Singojuruh. “Kasus ini akan kita kembangkan ,”Ungkapnya.