The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Alcohol Party, Keroyok Warga, Caught by the police

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

PURWOHARJO- Diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan, Evan Nurya Saputra, 23, residents of Sumberjambe Hamlet, Temurejo Village, Bangorejo District, ditangkap oleh anggota Polsek Purwoharjo kemarin (24/2). Tindakan polisi itu dilakukan setelah mendapat laporan dari Gavin Agung Prasmifta, 19, yang mengaku telah dikeroyok oleh Evan bersama komplotannya di sekitar Gumuk Gamping, Grajagan village, Kecamatan Purwoharjo pada Minggu (19/2).

When it happened, korban Gavin asal Dusun Pasembon, Sambirejo Village, Bangorejo District, dikeroyok hingga mengalami luka serius di bagian mata, pipi, dan beberapa tubuhnya. Aksi pengeroyokan itu bermula saat Gavin bermain di Bukit Gamping bersama beberapa temannya.

Di perbukitan yang dikenal Bukit Teletabis itu, dia akan bersantai dan mengabadikan dirinya dengan selfie. “Korban dicegat oleh Rvan dan kawan-kawannya,” terang Kapolsek Purwoharjo, AKP Ali Ashari. Gavin oleh komplotan Evan itu dicegat di jalan. Tanpa banyak bicara, kawanan preman itu langsung mengeroyok hingga mengalami luka.

“Evan dan kawanannya itu diduga mabuk,"he said to Jawa Pos Radar Genteng. Fortunately, saat itu ada warga yang melintas. Korban yang sudah babak belur itu dilarikan ke Puskesmas Purwoharjo. Sedang Evan dan komplotannya langsung kabur dan menghilang.

“Satu pelaku kita tangkap, yang lain menghilang dan tidak pulang," he said. Kapolsek mengaku akan terus mengembangkan kasus pengeroyokan ini. “Para pelaku yang kini menghilang itu identitasnya sudah kita ketahui, mereka kita tetapkan DPO (people search list)," he said.

Kapolsek mengimbau pada masyarakat menjauhi minuman keras jenis apa pun. Because, pengaruh alkohol yang membuat mabuk akan berdampak pada pikiran hingga melakukan kejahatan. “Kalau ada yang tahu penjual miras, segera laporkan ke polsek,He said.(radar)