The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Pil Koplo Mayoritas Dijual ke Anak Muda

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Keberhasilan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuwangi menangkap tujuh jaringan besar pengedar pil koplo, Saturday (4/3), lalu patut diacungi jempol. At least, dengan hasil tangkapan yang ada, pendistribusian pil teler itu sedikit bisa terputus.

Para konsumen pil koplo yang biasa membeli obat teler itu saat ini harus ngaplo karena para pengedar sudah ditangkap polisi. Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, mayoritas puluhan ribu pil koplo itu biasanya dijual kepada anak-anak muda yang ada di wilayah Kalibaru dan Muncar.

Tentu hal ini dirasa sangat mengkhawatirkan sekali. Because, generasi muda yang seharusnya melakukan tindakan positif malah menjadi konsumen terbesar obat-obatan sediaan farmasi yang belum memiliki izin edar itu. Banyuwangi Police Narcotics Head, AKP Agung Setya Budi mengungkapkan, ke tujuh pengedar pil koplo yang berhasil ditangkap itu diketahui sudah menjadi pengedar sudah lama.

Obat-obatan ini banyak dikonsumsi anak-anak muda karena harganya juga sangat terjangkau. ”Obat ini bikin teler. Harganya juga terjangkau. Jadi banyak dikonsumsi oleh anak-anak muda. Ini yang mengkhawatirkan,said the Great. Agung menambahkan, peredaran pil koplo ini memang juga menjadi fokus dirinya untuk diputus peredarannya.

Hal ini bertujuan agar, anak-anak muda yang sudah kecanduan mengonsumsi pil koplo ini tidak bisa lagi membelinya dan memilih berhenti untuk mengonsumsi obat-obatan daftar G ini. ”Ini usaha kami agar pemuda di Banyuwangi tidak terjerumus menjadi pengguna obat-obatan terlarang. Peran orang tua juga penting untuk menjaga aktivitas anaknya di luar rumah,"he said.

Tidak hanya membahayakan anak-anak muda saja. Obat-obatan terlarang ini, sekarang sudah menyasar kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa mengenal usia. The proof, dari tujuh tersangka yang ditangkap polisi Sabtu (4/3), then, salah satu pengedar yakni Narji warga Desa Kalibaru Wetan, Kalibaru sudah berada pada usia yang uzur yakni 70 year.

”Tersangka Narji itu kakek-kakek yang berprofesi sebagai petani. Tapi dia juga menjadi pengedar pil koplo sejak lama. Dia mendapat obat teler itu dari tersangka Aminah,” ungkap perwira polisi asal Desa Alasmalang, Singojuruh ini. Sementara itu ditanya dari mana asal pasokan puluhan ribu pil koplo ke Banyuwangi itu, Agung mengungkapkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan dengan pihak Polda Jawa Timur, pil koplo itu dipasok dari luar kota.

Pasokan pil koplo itu lebih banyak dikendalikan oleh suami Aminah yang saat ini masih mendekam di Lapas Porong, Sidoarjo karena kasus yang sama. ”Suami Aminah itu yang mengendalikan. Kita masih terus kembangkan kasus ini," he concluded. (radar)