The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Muncar Police Arrest 4 G List Drug Dealer

Ke empat tersangka.
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Keempat tersangka.

BANYUWANGI – Petugas Polsek Muncar berhasil menangkap empat orang pengedar obat kategori daftar G. Mereka ditangkap di sebuah Pos Kamling di Dusun Tratas, Kedungringin Village, Muncar District.

Keempatnya adalah Heri Candra Kirana, (35), dan Rafiud Baby Maratani, (20), keduanya tercatat sebagai warga Dusun Tratas, Kedungringin Village, Muncar District. Berikutnya adalah Fery Setiawan, (34), dan Yudi Hartono. Mereka adalah warga Dusun Krajan, Kedungringin Village, Muncar District.

Muncar Police Chief, Kompol Agus Dwi Jatmiko mengatakan, penangkapan mereka bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah seringnya pos kamling setempat digunakan untuk transaksi pil trihexyphenidyl dan Tramadol. Informasi ini kemudian ditindak lanjuti petugas Polsek Muncar.

“Ternyata benar ditempat itu telah terjadi transaksi antara para pelaku dan saksi, dan kemudian kami lakukan penangkapan,” kata Kompol Agus Dwi Jatmiko, Friday (24/11).

Dari penangkapan itu berhasil disita 135 butir pil berwarna putih sebanyak 15 bungkus masing-masing berisi 9 pil, 110 butir pil tramadol, 156 pil berwarna putih sebanyak 39 bungkus yang masing-masing bungkus berisi 4 item, 120 plastik klip ukuran kecil dan uang tunai hasil penjualan senilai Rp 2.115.000.

Mantan Kabag Perencanaan Polres Banyuwangi ini menegaskan, satu paket pil trihexyphenidyl berisi 9 butir dijual seharga Rp 20 ribu dan paket berisi 4 butir dihargai Rp 10 thousand. Sedangkan pil tramadol dijual Rp 5 ribu per butir. “Pembelinya para pemuda di wilayah muncar," he explained.

Mengenai asal barang, Agus menyebut dirinya sudah mengantongi nama pemasoknya. Namun untuk kepentingan pengembangan, pihaknya masih merahasiakan nama pemasoknya. The suspect was charged with the article 196 sub article 197 law number 36 year 2009 about health.

“Semoga dengan terungkapnya kasus ini bisa menyelamatkan generasi muda," he concluded.