The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Rumah Pengedar Arak Digerebek

Illustration
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Illustration

PURWOHARJO – Diduga sering jualan minuman keras (you look) kind of wine, rumah Siti Mutmainah, 48, di Dusun Kampung Baru, Grajagan village, Purwoharjo District, was raided by members of the local police yesterday (6/10).

In that operation, polisi berhasil menemukan 13 botol berisi arak, dua karung besar berisi botol yang sudah berbau arak, dan tiga jeriken yang berbau arak. “Semua BB (evidence) kita sita,” said the Purwoharjo Police Chief, AKP Ali Ashari.

Rumah penjual arak itu digerebek setelah sebelumnya polisi mendapat laporan kalau rumah itu sering menjual miras. In fact, sejumlah warga yang digaruk karena teler, mengaku mendapatkan arak dari Siti Mutmainah itu.

Ini salah satu penjual miras yang disebut para pemabuk yang kita razia,” he said. Sebelum menyita sejumlah BB itu, kapolsek menyebut anggota sempat memeriksa isi rumah pengedar miras itu.

Upaya polisi tidak sia-sia, mereka berhasil menemukan botol berisi arak yang di simpan di mesin cuci. “Untuk mengelabuhi miras disimpan di mesin cuci,” he said.

Saat dimintai keterangan, continued the police chief, penjual miras itu mengaku terpaksa menjual minuman yang memabukkan karena tidak memiliki perceriaan lain. Especially, dia menjadi tulang punggung keluarga setelah suaminya pergi jauh. “Penjual miras kita kenakan tipiring (minor criminal offences),” he said. (radar)