Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Serius Tangani Spanduk Palu Arit

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kemarin Puluhan Warga Klarifikasi ke Kodim

BANYUWANGI – Polres Banyuwangi serius mengusut munculnya logo palu arit dalam unjuk rasa menolak tambang emas  Tumpang Pitu. Sejumlah pendemo  bakal dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Banyuwangi. Polisi juga akan mengusut siapa  dalang pemasangan logo PKI tersebut.

Keseriusan ini disampaikan Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana, kemarin. Sebanyak 22 orang yang ikut demo tolak tambang juga akan dimintai keterangan sebagai saksi. Dikatakan Dewa Yoga, kasus mirip makar ini masih dalam  pendalaman mengingat barang  bukti berupa spanduk dengan  logo palu arit juga belum ditemukan. Pihaknya akan menyelidiki semua orang yang ada di  dalam video demo tersebut.

Puluhan warga Pesanggaran yang ikut demo

“Kita akan melihat dulu masalah ini muncul karena ideologi terlarang atau tentang tolak tambang. Karena demo ini sendiri juga tidak ada izinnya. Kita tetap  mengacu pada Pasal 107 Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang  berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara,” jelas  Dewa Yoga.

Sementara itu, puluhan warga Pesanggaran yang ikut dalam  demo tolak tambang dengan spanduk berlogo palu arit kemarin  (10/4) berkumpul di aula Jenderal  Soedirman, Kodim 0825. Mereka ingin melakukan klarifikasi terkait penggunaan logo yang berafiliasi kepada organisasi terlarang Partai  Komunis Indonesia (PKI).

Sebelum ke Kodim, puluhan orang itu akan diperiksa oleh Polres Banyuwangi. Namun agenda tersebut molor sehingga kuasa hukum warga Pesanggaran itu  memilih membawa warga ke Kodim 0825 Banyuwangi terlebih  dulu untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut.

Warga selanjutnya ditemui Pasi  Intel Kodim 0825, Kapten ARM, Yonaidi Desianto yang mewakili  Dandim Letkol Roby Bulan. Pasi  Intel berpesan kepada warga agar tetap menjaga kondusivitas.  Selain itu, jika warga benar-benar mengelak dan merasa tidak ikut andil dalam penulisan logo terlarang itu.

Yonaidi berharap warga  bisa ikut menemukan pelakunya. Karena sudah jelas-jelas logo tersebut tercetak di antara tulisan  penolakan tambang. Belum lagi  kabar terkait keberadaan logo itu sudah menyebar kemana- mana. Karena itu diupayakan  pelakunya harus bisa terungkap.

“Mereka melakukan klarifikasi. Intinya mereka klarifikasi dan mengaku tidak tahu tentang  adanya logo itu. Mereka harus bisa membantu menemukan pelaku yang membuat gambar  tersebut muncul di spanduk,” tegas Yonaidi. Kodim turut mengusut temuan logo yang digunakan oleh warga tersebut. Sebab, hal itu bertentangan dengan pasal 107 UU 27tahun 1999 terkait kejahatan terhadap keamanan negara.

Saat  kejadian berlangsung dia mengatakan bahwa anggota Kodim baru menyadari kebera daan logo tersebut setelah melihat dokumentasi kegiatan. Budi Hariawan, salah seorang warga Pesanggaran yang juga ikut dalam aksi demo menambahkan, dirinya bersama warga  benar-benar tidak tahu tentang kemunculan logo palu arit di  salah satu spanduk.

Secara kronologis pria yang akrab disapa Budi Bego itu menjelaskan, saat pembuatan spanduk ada Wakapolsek Pesanggaran bersama anggotanya  yang mengawasi pembuatan  spanduk. Ada juga dua wartawan media  cetak yang menurutnya juga  meliput proses pembuatan spanduk.

Budi beranggapan jika memang warga yang membuat, tentunya dari Polsek Pesanggaran dan Media sudah mengetahui hal tersebut. “Kita ini sebulan  tiga kali juga istighotsah. Jadi  kita ikut menyesalkan dengan adanya logo itu. Kalau memang  kita yang membuat pasti media  punya foto kita. Tapi tidak ada  kan?. Kita terus terang tidak tahu, kita kagetnya setelah malam hari  ada Intel Kodim mendatangi  kita,’’ kata Budi.

Saat ditanya tentang siapa yang menggambar logo tersebut, Budi mengaku tidak berani mengira-ngira. Karena sebelumnya dirinya bersama warga hanya membuat 11 spanduk yang dipasang dari  Pulau Merah sampai Kecamatan Pesanggaran. Dari sekian spanduk  tersebut tidak ada logo palu arit.

“Setelah memasang spanduk kita terus makan. Selesai makan ada beberapa orang yang membawa kamera meminta kita buat  demo, katanya mau di ambil gambar. Kita disuruh jalan sekitar  50 meter sambil diambil gambar.  Saat itu lah logo palu arit muncul.

Malam harinya kita tiba-tiba didatangi intel kodim gara-gara ada logo palu arit itu saat kita demo,’’ jelasnya. Diberitakan sebelumnya, aksi warga berunjuk rasa menolak  tambang emas di Tumpang Pitu  berbuntut panjang. Dalam  spanduk demo yang dilakukan  warga pada Selasa lalu (4/4)  muncul logo bergambar palu  arit yang disebut-sebut sebagai  simbol PKI.

Munculnya logo tersebut memicu kemarahan berbagai elemen masyarakat. Jumat lalu (7/4), belasan kader Nahdhatul Ulama  (NU) mendatangi Mapolres  Banyuwangi. Mereka mendesak  kepolisian untuk mengusut dalang pemasangan logo PKI dalam  spanduk tersebut.

Belasan kader NU datang ke  Polres sekitar pukul 10.00. Mereka  dipimpin Wakil Ketua PCNU  Banyuwangi, Nanang Nur Ahmadi  dan Ketua MWCNU Pesanggaran Makinudin. Hadir juga Ketua Forum Silaturahmi Kader Ansor  dan NU (FOSKANU) Abdillah  Rafsanjani. Selama di Polres,  mereka diterima Kasat Intelkam  Polres Banyuwangi AKP Bambang TB. (radar)