The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Ouch, Tamatan SD Curi Jeruk dan Sepeda

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Riko-Andika-dan-dua-karung-jeruk-hasil-kejahatannya

CLURING – Diduga mencuri buah jeruk pecel dan sepeda BMX, Riko Andika, 19, asal Dusun Simbar I, Tampo Village, Cluring District, ditangkap anggota Reskrim Polsek Cluring Kamis (28/4). Sambil menjalani pemeriksaan petugas, untuk sementara tersangka yang hanya tamatan SD itu harus meringkuk di ruang tahanan polsek.

Evidence items (BB) berupa dua karung buah jeruk pecel atau 75 kilogram, oleh polisi juga diamankan. “Pelaku dan BB kita amankan di polsek,”Said Chief Cluring Police, Iptu Bejo Madrias melalui Kanitreskrim, Ipda Hariyanto.

Terungkapnya dugaan pencurian jeruk yang dilakukan tersangka ini, bermula saat Riko menjual buah jeruk ke salah satu pengepul di Desa Plampangrejo, Cluring District. Pengepul curiga dan menanyakan asal buah jeruk yang dijual.

“Pelaku mengaku buah jeruk dari Desa Tampo," he explained. Diam-diam pembeli jeruk itu menghubungi salah satu temannya yang juga pedagang jeruk asal Desa Tampo. From that acquaintance, diketahui kalau di daerahnya baru ada kebun jeruk yang dibobol maling.

“Ada yang lapor ke perangkat desa,he explained. Ada dugaan pelaku pencurian jeruk berada di Desa Plampangrejo, perangkat Desa Tampo langsung meluncur dan men jemput penjual jeruk itu. Saat berada di kantor desa, anggota polsek datang.

“Kita tangkap remaja itu saat diamankan warga di kantor Desa Tampo,he said. Pada polisi Riko mengaku baru melakukan pencurian jeruk di kebun milik Nuryono, 53, warga Dusun Simbar I, Tampo Village, Cluring District, around 11.00, Wednesday afternoon (27/8).

Buah jeruk hasil kejahatannya, akan dijual ke salah satu pengepul jeruk di Desa Plampangrejo. “BB berupa buah jeruk sebanyak 75 kilogram kita sita," he said. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku ternyata tidak hanya mencuri jeruk.

Previously, mencuri sepeda BMX lipat milik Siti Rohmah, residents of Dusun Krajan, Tampo Village, Cluring District. Aksi kejahatannya itu, done on Tuesday (19/4). “Saat dicuri, sepeda BMX ditaruh di teras rumah," he explained. (radar)