The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Trying to Escape, The methamphetamine dealer beaten up by residents

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

jatmiko

BANYUWANGI – The shadows languishing in the cell overwhelm Jatmiko, 40, do reckless. When the police who arrested him searched his body, warga Dusun Gapuk Lauk, Desa Gapuk, Kecamatan Suralaga, East Lombok, itu nekat melarikan diri.

Perbuatan itu membuat polisi kaget bukan kepalang. Meski berhasil di tangkap kembali, Jatmiko harus menerima kenyataan pahit. Dia babak belur dihajar warga. Itu setelah warga yang menyaksikan penangkapan itu membantu polisi mengamankan pelaku.

Tidak sekadar menangkap, setiap warga yang kesal melayangkan satu hingga dua pukulan ke wajah pria tersebut. Beruntung polisi berhasil meredam emosi warga. Dia langsung diamankan menuju Mapolres Banyuwangi.

Jatmiko ditangkap di simpang tiga Desa Plampangrejo, Cluring District, atas kepemilikan sabu-sabu malam kemarin. Ketika digeledah, polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,60 gram. Besides that, polisi juga mengamankan barang bukti lain, yakni sebuah hand phone dan motor.

Kedua alat bukti itu digunakan pelaku untuk membantu menjalankan transaksi narkoba. Pria kelahiran Kediri itu mengaku mendapatkan barang dari kenalannya, Jhony Ahmadi. Jhony kini masih dalam pengejaran polisi. Banyuwangi Police Narcotics Officer, AKP Agung Setyo Budi, mengatakan Jatmiko sudah lama menjadi incaran jajarannya.

Dia diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Banyuwangi Selatan. Pihaknya kini masih mengembangkan penangkapan pelaku. “Untuk sementara terus dikembangkan dan pelaku dijerat Pasal 114 and 112 Law No 35 Year 2009 about narcotics," he explained. (radar)